POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

KPU memberikan santunan kepada Petugas Pemilu yang meninggal dunia saat bertugas

KPU memberikan santunan kepada Petugas Pemilu yang meninggal dunia saat bertugas

JAKARTA (Antara) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap memberikan kompensasi kepada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pada hari pemilu, kata Kepala KPU Hashim Asyari.

Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, santunan bagi penyelenggara pemilu sementara tergolong dalam tunjangan kecelakaan kerja dengan dasar hukum Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2022. 8 dan Tahun 2023 Keputusan KPU No. mekanisme.

Besaran kompensasi tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan No. Ia mencatat, berdasarkan S-647/MK.02/2022.

“Jumlah ganti ruginya sebesar Rp36 juta (US$2.307,4) dan Rp10 juta (US$647,9) untuk biaya pemakaman (per orang),” kata kepala badan tersebut.

KPU mencatat total ada 3.909 kasus penyelenggara pemilu di daerah jatuh sakit pada saat atau setelah berjaga di TPS dan melakukan pemungutan suara pendahuluan pada 14-15 Februari 2024.

Kasus terbanyak dilaporkan di Jawa Barat sebanyak 1.995 petugas, disusul Sulawesi Selatan sebanyak 289 petugas, dan Jawa Tengah sebanyak 265 petugas.

Sementara itu, lembaga tersebut juga mencatat 35 penyelenggara pemilu, termasuk sembilan petugas keamanan setempat, yang tewas saat bertugas pada Jumat (16 Februari) pukul 18.00 waktu Jakarta (UTC +7). Kematian dilaporkan di 16 provinsi di seluruh negeri.

Kematian terbanyak dilaporkan di Jawa Tengah dan Jawa Timur, masing-masing tujuh kematian, disusul enam kematian di Jawa Barat, dan masing-masing dua kematian di Jakarta dan Sulawesi Selatan.

Lebih dari 204 juta pemilih Indonesia memberikan suara mereka pada tanggal 14 Februari untuk memilih Presiden, Wakil Presiden dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Baik di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.

Tiga pasangan calon bersaing memperebutkan kepemimpinan nasional pada pemilu tahun ini: pasangan nomor satu Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar; Prabowo Subianto dan Gibron Ragabuming Raga, pasangan nomor urut dua; dan Kanchar Pranovo dan Mahfud MD, pasangan nomor tiga.

READ  Orang tua berperan besar dalam membentuk karakter anak: ahli

BERITA TERKAIT: Jokowi mengimbau warga melaporkan kecurangan pemilu ke pihak berwajib
BERITA TERKAIT: Bawazlu membantu menyelenggarakan pemakaman petugas pemilu yang meninggal saat bertugas
Berita terkait: Pembangunan Nusantara akan terus berlanjut pasca pemilu: BRIN

Penerjemah: Narda Margaretha, Nabil Ihsan
Redaktur: Aziz Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2024