POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Bagaimana perusahaan teknologi besar bekerja melawan tuntutan hukum dan investigasi AS

Platform Big Tech Facebook Inc dan Google telah dihantam dengan serangkaian tuntutan hukum antimonopoli oleh pemerintah federal AS dan negara bagian yang menuduh mereka menjalankan monopoli dan menyalahgunakan kekuasaan mereka.

Di bawah ini adalah status kasus, serta investigasi pemerintah terhadap Apple Inc dan Amazon.com Inc.

Dua kasus melawan Facebook:

Komisi Perdagangan Federal AS mengajukan keluhan baru terhadap Facebook pada pertengahan Agustus 2021, menambahkan rincian lebih lanjut tentang tuduhan bahwa perusahaan media sosial menghancurkan atau membeli pesaing, dan sekali lagi meminta hakim untuk memaksa raksasa media sosial itu menjual Instagram dan WhatsApp. Badan tersebut melakukannya atas undangan Hakim James Boasberg, yang mengatakan upaya sebelumnya tidak berhasil.

Namun, Boasberg menolak gugatan yang relevan sepenuhnya, mengatakan bahwa jaksa telah menunggu terlalu lama. Mereka telah mengindikasikan bahwa mereka berencana untuk mengajukan banding.

Empat tuntutan hukum terhadap Google

Baca juga buletin hari ini

Lebih dari setahun setelah rilis terbatas, raksasa ekor elektronik telah beroperasi sebagian besar di bawah radar pada 70 token individu di Bangalore.

Baca sekarang

Departemen Kehakiman AS menggugat anak perusahaan Google Alphabet Inc pada Oktober, menuduh perusahaan triliunan dolar itu secara ilegal menggunakan kekuatan pasarnya untuk memblokir pesaing. Tanggal persidangan telah ditetapkan untuk 12 September 2023.

Gugatan dari 38 negara bagian dan teritori AS menuduh Google menyalahgunakan kekuatan pasarnya untuk mencoba menjadikan mesin pencarinya dominan di dalam mobil, televisi, dan speaker seperti halnya di ponsel. Ini digabungkan dengan gugatan federal untuk tujuan penemuan.

Texas, yang didukung oleh negara bagian lain, telah mengajukan gugatan terpisah terhadap Google, menuduhnya melanggar undang-undang antimonopoli dalam cara menjalankan bisnis periklanan online-nya.

READ  Remaja St. Catharines telah memenangkan penghargaan teknologi bergengsi

Lusinan jaksa mengajukan gugatan terhadap Google pada 7 Juli, menuduh bahwa Google membeli pesaing dan menggunakan kontrak terbatas untuk secara ilegal mempertahankan monopoli toko aplikasinya di ponsel Android.

Kementerian Kehakiman sedang menyelidiki Apple

Penyelidikan ini, yang terungkap pada Juni 2019, tampaknya fokus pada App Store Apple Inc. Beberapa pengembang aplikasi menuduh Apple memperkenalkan produk baru yang terlalu mirip dengan aplikasi yang sudah ada yang dibuat oleh pengembang lain dan dijual di Apple Store, dan kemudian mencoba membuang aplikasi lama dari Store karena bersaing dengan produk Apple baru. Apple mengatakan berusaha untuk hanya memiliki aplikasi berkualitas tinggi di App Store.

Kementerian Kehakiman sedang menyelidiki Facebook dan Amazon

Pada Juli 2019, Departemen Kehakiman mengatakan sedang memperluas penyelidikannya ke Big Tech untuk memasukkan “pencarian, media sosial, dan layanan ritel online tertentu” – referensi yang jelas ke Facebook dan Amazon.com Inc.

Komisi Perdagangan Federal di Amazon

Dalam penyelidikannya ke Amazon, FTC kemungkinan akan melihat konflik kepentingan yang melekat dalam persaingan Amazon dengan penjual yang lebih kecil di platform pasarnya, termasuk tuduhan bahwa mereka menggunakan informasi dari penjual di platformnya untuk menentukan produk mana yang akan ditawarkan.