POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

MUI mengapresiasi cepatnya respon polisi dalam kasus Al Zaydun

MUI mengapresiasi cepatnya respon polisi dalam kasus Al Zaydun

JAKARTA (Antara) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memuji respon Polri dalam kasus yang melibatkan Panji Gumilong, pengelola Pondok Pesantren Al Zaytun.

“MUI mengapresiasi tindakan yang sangat bertanggungjawab dan cepat yang dilakukan oleh Polri, khususnya Bareskrim, dalam menuntaskan kasus Panchi Gumilong,” kata Uthang Ranuwijaya, Kabid Kajian dan Riset MUI, dalam keterangannya yang diterima di sini. Rabu.

Pada hari Senin, Badan Investigasi Kriminal memanggil Gumilong dan memberi pengarahan tentang tuduhan kegiatan skandal. Direktorat Kejahatan Publik agensi sedang melanjutkan penyelidikan lebih lanjut ke Gumilong.

Menurut Ranuvijaya, penanganan kasus yang cepat oleh Polri akan membantu menyelesaikan kehebohan yang ditimbulkan oleh isu tersebut.

Ia berharap kasus Gumilong segera terselesaikan sehingga para pemangku kepentingan yang terlibat dapat mengambil keputusan atas masa depan Al Zaydoun sebagai lembaga pendidikan.

Berita terkait: Menteri Effendi memastikan kegiatan pesantren Al Zaytoun tidak dihentikan sementara

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan mengusut secara mendalam dugaan keterkaitan pesantren Al Zaydun dengan Negara Islam Indonesia (NII).

“Biarlah BNPT terus menggali lebih dalam dan kami akan selalu mengawasi Negara Islam Indonesia karena sejarahnya (Al Zaytun) tidak bisa dikubur,” imbuhnya.

Ia mengatakan, penyelidikan akan dilakukan mengingat sejarah yang dibuat oleh Al Zaydun terkait dengan NII.

“Dulu, pembentukan (Al Zaytun) berawal dari gagasan Pasal 9 Negara Islam Indonesia. Namun dalam perkembangannya, menjadi – setidaknya yang kita lihat secara fisik – lembaga pendidikan biasa. Namun, yang bertahan di balik itu semua dieksplorasi, seperti sejarah,” tambah Menkeu.

Brigadir Jenderal Juhandani Raharjo Buro, Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, mengatakan tidak ada pejabat pemerintah saat ini atau sebelumnya yang mendukung pesantren tersebut.

READ  Kasus Pembunuhan Surabaya: Guru Musik Dipenjara 20 Tahun Karena Pembunuhan Berencana Mahasiswa Hukum

“Tidak ada (terlibat) siapa? Tidak ada pada saat ini,” tambahnya.

Berita terkait: Penanganan kasus Al Zaydun jangan sampai mengganggu hak mahasiswa: Pemerintah

BERITA TERKAIT: Presiden menepis rumor bahwa Al Zaydun dilindungi oleh istana

Diterjemahkan oleh: Asep Firmansya, Makka Yumna
Editor: Uni Arisanti Sinaga
Hak Cipta © ANTARA 2023