POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Hewan Kurban Aman di Jatim, Gubernur Ditegaskan

Hewan Kurban Aman di Jatim, Gubernur Ditegaskan

Kediri, Jawa Timur (Andara) – Gubernur Jawa Timur Gopifa Inder Paravansa Qurban (Hewan Kurban) meninjau pusat-pusat penjualan hewan dan memastikan ketersediaan hewan Kurban Idul Adha 2022 di Jawa Timur aman.

Ia menjelaskan, meski penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak saat ini mewabah, namun masih banyak gerai penjualan hewan kurban dan peternakan di provinsi yang hewannya masih sehat dan aman digunakan untuk ritual Islam. Dari Qurban.

Mohon informasikan kepada camat dan walikota untuk mengurangi ketegangan warga, keberadaan hewan kurban aman,” kata Paravansa usai meninjau pusat penjualan hewan kurban di Kabupaten Nanjuk Jawa Timur, Senin.

Ia mengingatkan para kepala daerah untuk memastikan gerai penjualan hewan kurban di daerah masing-masing aman dan sehat di tengah wabah PMK.

Paravansa meninjau beberapa gerai penjualan hewan kurban di Jawa Timur. Desa ini memiliki 400 sapi yang sehat dan 500 domba yang sehat.

Ia berharap kunjungannya ke peternakan atau tempat penjualan hewan kurban di Jawa Timur dapat meyakinkan masyarakat dan mengurangi kekhawatiran mereka akan ketersediaan hewan kurban yang aman dan sehat.

Gubernur Jawa Timur No. 524/6359/122.3/2022 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku pada ternak di Jawa Timur.

Berita Terkait: Pemerintah mempercepat vaksinasi PMK ternak untuk mengendalikan penyakit

Surat edaran tersebut menyatakan bahwa hewan harus diangkut antar daerah hanya setelah mendapatkan sertifikat kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang. Tugas verifikasi bahwa ternak itu sehat dan aman telah diserahkan kepada Otoritas Peternakan Setempat.

Kemudian pergerakan hewan yang diduga PMK dikendalikan berdasarkan kondisi suatu wilayah. Ada empat tingkatan: daerah bebas, daerah yang dicurigai, daerah yang terkena dampak dan daerah ledakan.

READ  Keterampilan melek teknologi adalah anugerah ekonomi untuk masa depan Indonesia

Selain itu, dalam surat edaran Gubernur disebutkan bahwa penyembelihan hewan kurban harus dilakukan di rumah potong hewan yang ditunjuk atau di tempat yang direkomendasikan oleh Komisi Peternakan Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing.

Berita Terkait: Kementerian telah memvaksinasi 1.519 sapi di Jawa Tengah dan Jawa Timur