POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

EWG mengembangkan strategi keterampilan dalam menanggapi perubahan di dunia kerja

EWG mengembangkan strategi keterampilan dalam menanggapi perubahan di dunia kerja

…kami juga telah mengembangkan kebijakan yang akan digunakan untuk mengelola dan mengembangkan kemampuan ini.

JAKARTA (ANTARA) – Kelompok Kerja Ketenagakerjaan (EWG) G20 telah merumuskan strategi yang disebut Strategi Keterampilan G20 untuk merespon perubahan dunia kerja, kata Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja.

Dalam pertemuan kelima, EWG menyelesaikan seluruh agendanya, termasuk pengembangan Strategi Keterampilan G20, katanya dalam sebuah pernyataan tertulis yang dirilis pada hari Sabtu.

EWG adalah forum untuk membahas aspek ekonomi dan sosial dari kebijakan yang terkait dengan ketenagakerjaan. EWG merupakan wadah bagi anggota G20 untuk bertukar ide dan praktik terbaik di negaranya masing-masing.

Sementara itu, G20 merupakan forum internasional yang terdiri dari 19 negara dan Uni Eropa yang bekerja sama untuk menangani isu-isu kunci. Tahun ini Indonesia menjadi ketua grup.

Setelah mengakhiri pertemuan EWG kelima pada hari Jumat, Sanusi mengatakan periode kritis dalam strategi keterampilan G20 termasuk mengidentifikasi permintaan pekerjaan, keterampilan yang dibutuhkan untuk pengembangan tenaga kerja inklusif dan berinvestasi dalam mengembangkan keterampilan ini.

“Kemudian, kami juga mengembangkan kebijakan yang harus digunakan untuk mengelola dan mengembangkan kemampuan tersebut,” ujarnya.

EWG G20 telah mengadakan lima kali pertemuan, baik secara virtual maupun tatap muka.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk mempersiapkan Deklarasi Menteri Tenaga Kerja G20 yang akan dibacakan dalam Pertemuan Menteri Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan (LEMM) di Bali pada September 2022.

Pertemuan EWG G20 menghasilkan lima dokumen tambahan atau lampiran yang merupakan bagian integral dari dokumen deklarasi.

Dokumen tambahan pertama berisi kesimpulan substantif mengenai pasar tenaga kerja dan jaminan pekerjaan yang layak bagi penyandang disabilitas. Lampiran-2 adalah dokumen tambahan tentang pengembangan sumber daya manusia yang efisien.

READ  Kimia Pharma menolak pekerja yang terlibat dalam tindak pidana percobaan kecepatan sekunder

Dokumen ketiga mencakup upaya untuk mempromosikan kewirausahaan untuk mendukung usaha kecil dan menengah (UKM) sebagai alat untuk penciptaan lapangan kerja.

Annexure-4 memiliki kebijakan perlindungan SDM yang lebih adaptif untuk memberikan perlindungan yang optimal kepada pekerja di tengah pertumbuhan yang dinamis saat ini.

Sedangkan Annex-5 mencakup Strategi Kemampuan G20.

Berita Terkait: Kemendikbud dorong penguatan UKM melalui pertemuan EWG kelima
Berita Terkait: Indonesia-UEA bahas kerja sama ketenagakerjaan pekerja migran