Tempo.co., Jakarta – Kimia Pharma Mereka telah memecat stafnya yang terlibat dalam kejahatan – yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Sumatera Utara – setelah ditangkap menggunakan cotton bud bekas untuk layanan pengujian antigen cepat di sebuah fasilitas di Bandara Gulanamu.
Selain pemecatan, perusahaan farmasi juga akan menyerahkan seluruh kasus tersebut kepada pihak berwajib. Perusahaan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka berharap para tersangka akan menerima hukuman maksimum atas kejahatan mereka.
Perusahaan mengatakan berkomitmen untuk mengevaluasi dan memperkuat sistem operasi berkelanjutan untuk mencegah terulangnya kembali di masa mendatang.
Dalam laporan sebelumnya, mantan pegawai Gimia Pharma ditangkap Kapolda Sumut Irjen Banga Putra Simanjundak குலநாமு Bandara telah melakukan kejahatan itu sejak Desember tahun lalu.
Menteri perusahaan milik negara Eric Tohir berbicara secara terbuka tentang masalah tersebut dan mengutuk keras tindakan brutal petugas kesehatan bandara. Dia juga mempertanyakan bagaimana praktik yang tidak etis yang menyebabkan kerusakan kesehatan yang serius dapat terungkap pertama kali.
Langkah: Polisi mengatakan tersangka telah menggunakan alat tes antigen cepat bekas selama berbulan-bulan
Caesar Akbar | Francisca Christie


More Stories
Indonesia Siapkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora
Indonesia dan Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Investasi Lewat Perjanjian Strategis
Indonesia Percepat Musim Tanam Padi untuk Hadapi Ancaman El Nino