POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Kimia Pharma menolak pekerja yang terlibat dalam tindak pidana percobaan kecepatan sekunder

Kimia Pharma menolak pekerja yang terlibat dalam tindak pidana percobaan kecepatan sekunder

Tempo.co., JakartaKimia Pharma Mereka telah memecat stafnya yang terlibat dalam kejahatan – yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Sumatera Utara – setelah ditangkap menggunakan cotton bud bekas untuk layanan pengujian antigen cepat di sebuah fasilitas di Bandara Gulanamu.

Selain pemecatan, perusahaan farmasi juga akan menyerahkan seluruh kasus tersebut kepada pihak berwajib. Perusahaan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka berharap para tersangka akan menerima hukuman maksimum atas kejahatan mereka.

Perusahaan mengatakan berkomitmen untuk mengevaluasi dan memperkuat sistem operasi berkelanjutan untuk mencegah terulangnya kembali di masa mendatang.

Dalam laporan sebelumnya, mantan pegawai Gimia Pharma ditangkap Kapolda Sumut Irjen Banga Putra Simanjundak குலநாமு Bandara telah melakukan kejahatan itu sejak Desember tahun lalu.

Menteri perusahaan milik negara Eric Tohir berbicara secara terbuka tentang masalah tersebut dan mengutuk keras tindakan brutal petugas kesehatan bandara. Dia juga mempertanyakan bagaimana praktik yang tidak etis yang menyebabkan kerusakan kesehatan yang serius dapat terungkap pertama kali.

Langkah: Polisi mengatakan tersangka telah menggunakan alat tes antigen cepat bekas selama berbulan-bulan

Caesar Akbar | Francisca Christie

READ  Nigeria: Serang - Kembali, Berbakti, Pensiunan Duta Besar ke Negara Anda Beritahu Dubes RI