POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Diperlukan lebih banyak upaya untuk menjadikan koperasi sebagai basis ekonomi: Menteri

Diperlukan lebih banyak upaya untuk menjadikan koperasi sebagai basis ekonomi: Menteri

Jakarta (Antara) – Upaya untuk mencapai tujuan menjadikan koperasi sebagai tumpuan ekonomi negara dan kekuatan dominan dalam perekonomian nasional harus terus ditingkatkan, kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Deton Mastuki.

“Saat ini koperasi di Indonesia mencapai 8,41 persen (dari populasi nasional), sedangkan secara global 16 persen orang berpartisipasi dalam koperasi,” kata Mastuki dalam kuliah umum yang diadakan oleh Universitas Indonesia. Fakultas Ekonomi dan Bisnis mengikuti online dari sini pada hari Jumat.

Menurut data kementerian, Indonesia memiliki 127.846 koperasi dengan jumlah anggota 27,1 juta dan total aset Rp250,98 triliun pada 2020, katanya, jumlah yang relatif kecil dibandingkan beberapa perusahaan besar nasional.

Selama krisis ekonomi 1998, koperasi mengalami kemunduran ketika banyak bank swasta dan lembaga keuangan runtuh karena bank runs, sedangkan koperasi simpan pinjam selamat dari krisis karena anggotanya tidak menarik asetnya, jelasnya.

“Kekuatan koperasi adalah setiap orang yang ikut serta dalam koperasi secara otomatis menjadi pemilik, sehingga menjadi tuan bagi dirinya sendiri dan mempercayai sesama anggotanya,” kata Mastuki.

Meski mengalami kemunduran, ada anomali yang terjadi di masa pandemi Covid-19, ketika delapan koperasi simpan pinjam gagal bayar, tambahnya.

Secara paralel, kata dia, tugasnya saat ini adalah menciptakan lingkungan pengawasan koperasi yang baik dan matang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mengawasi bank dan menyelesaikan kasus kepailitan bank.

Koperasi tidak memiliki badan pengawas seperti itu. Ini yang akan menjadi pekerjaan rumah saya: mengubah UU Koperasi untuk memperbaiki lingkungannya,” kata menteri.

Setelah pertemuan dengan OJK, kementerian mendorong koperasi yang mempraktikkan shadow banking untuk menjadikan diri mereka sebagai lembaga perbankan yang lengkap, membuka jalan bagi pengawasan OJK terhadap lembaga tersebut.

READ  Jokowi berkunjung ke Lampang untuk meninjau jalan rusak

Jika tidak, mereka akan diminta untuk membatasi kegiatan mereka sesuai dengan prinsip koperasi, tambahnya.

“Koperasi tidak bisa berfungsi seperti yang diinginkan dan kami akan membubarkan koperasi yang melanjutkan kegiatan shadow banking mereka,” kata Mastuki.

Berita Terkait: KKP, Menko Koperasi Pasok BBM ke Nelayan
Berita Terkait: Kementerian UKM prioritaskan pengembangan industri garmen tradisional
Berita Terkait: UMKM tulang punggung ekonomi di tengah krisis: Menteri