POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Tindakan terselubung menyebabkan penduduk pulau Kalimantan kehilangan tanah mereka karena penambang kuarsa

Tindakan terselubung menyebabkan penduduk pulau Kalimantan kehilangan tanah mereka karena penambang kuarsa

  • Kelam adalah sebuah pulau kecil tak berpenghuni di lepas pantai barat daya provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, yang dulunya merupakan rumah bagi komunitas nelayan.
  • Pada dekade sebelumnya, warga pindah dari Kelam untuk mengakses sekolah dan layanan umum, namun masyarakat masih menganggap pulau tersebut sebagai rumah mereka.
  • Pada tahun 2021, pemerintah daerah mulai mengurus hak atas tanah sebelum menyerahkan hak milik kepada perusahaan pertambangan kuarsa.
  • Beberapa warga mengatakan kepada Mongabay Indonesia bahwa mereka belum diajak berkonsultasi mengenai pengalihan lahan.

Pulau Kelam, Indonesia – Belum lama ini, Subaryando menemukan bahwa rumah keluarganya di sebuah pulau kecil di lepas pantai barat Kalimantan akan menjadi tambang kuarsa.

“Saya tidak pernah menandatangani sertifikat tanah atau memberikan kuasa kepada siapa pun untuk mengelola tanah saya di Pulau Kelam,” kata Subaryando Mongabe kepada Indonesia.

Subaryando tidak sendirian di antara mantan warga Kelam. Mongabay Indonesia berbicara dengan beberapa keluarga yang mengatakan bahwa tanah mereka di pulau tersebut telah diambil alih tanpa persetujuan mereka.

Hariando, seorang nelayan berusia 35 tahun, mengaku baru mengetahui lahannya hilang setelah melihat namanya tercantum dalam daftar di kantor desa.

Berdasarkan catatan, tanah tersebut dialihkan ke operator pertambangan yang dikendalikan oleh Deni Muslim, calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

Kelam adalah pulau seluas 2.800 hektar (6.900 acre) di lepas pantai barat daya Kalimantan, di pertemuan Laut Jawa dan Laut Natuna. Pulau ini saat ini tidak berpenghuni. Namun, Kelam dulunya adalah komunitas nelayan tradisional seperti Hariando dan Subaryando yang bermigrasi ke pulau-pulau terdekat untuk mengakses sekolah, layanan kesehatan, dan layanan publik lainnya. Meskipun terjadi eksodus, penduduk pulau tersebut masih menganggap Kelam sebagai rumah mereka.

Beberapa keluarga mengatakan bahwa mereka menerima sejumlah uang tunai, namun tidak jelas untuk apa uang tersebut dibayarkan.

“Kami menerima Rp 1 juta [$64],” kata Sumia, yang tinggal di pulau tetangga Sempetak, tempat banyak keluarga pindah dari Kelam untuk mengakses layanan dasar publik.

“Kami mempunyai tanah dan lahan pertanian di Kelam dan orang tua kami dimakamkan di sana.”

Sebuah pantai di Kelam, sebuah pulau kecil di lepas pantai Kalimantan Barat.

Pernyataan yang bertentangan

Hampir 10 tahun masa jabatan Presiden Indonesia Joko Widodo telah menyaksikan infrastruktur dan perluasan pengembangan lahan untuk industri ekstraktif di negara kepulauan berpenduduk 275 juta orang ini.

READ  Gunung Anak Krakatau di Indonesia kembali meletus

Namun, pada saat yang sama, pemerintah juga mengalami peningkatan nyata dalam jumlah konflik terkait pertanahan, yang umumnya berdampak pada masyarakat miskin di negara tersebut.

Koalisi Pembaruan Agraria (KPA), sebuah organisasi masyarakat sipil, mendokumentasikan 2.939 konflik pribadi antara tahun 2015 dan 2023, dibandingkan dengan 1.520 kasus selama 10 tahun kepemimpinan pendahulu Joko, Susilo Bambang Yudhoyono. Pada tahun 2023 saja, kelompok masyarakat sipil mengatakan perselisihan ini berdampak langsung pada 135.608 keluarga, atau hampir satu juta orang.

Ahmad Noordin, Kepala Bagian Tata Usaha Desa Kentawangan Giri, mengatakan akta tanah tersebut dikeluarkan hanya atas permintaan langsung warga. Noordin mengatakan desa tersebut menerbitkan sekitar 100 obligasi untuk tanah di Kelam.

Sebuah keluarga harus menulis surat permohonan tanah yang diklaim untuk ditandatangani oleh kepala desa, demikian sebutan di Indonesia. debu. Permohonan tersebut akan dipertimbangkan oleh Pemerintah Desa dengan disaksikan dua orang saksi.

Noordin mengatakan permohonan hak atas tanah di Pulau Kelam diluncurkan pada tahun 2021 dan dirilis pada tahun 2022. Obligasi tersebut kemudian dialihkan ke perusahaan pertambangan pada awal tahun 2023, yang membayar Rp7 juta ($440) per sertifikat, katanya.

Pantai Pulau Kelam.  Pulau ini akan terkena dampak jika penambangan pasir aktif.
Sebuah pantai di Pulau Kelam.

“Dari Rp 7 juta, Rp 5 juta [$320] diserahkan kepada pemilik SKT,” kata Noordin Mongabe kepada Indonesia, mengacu pada obligasi, atau Surat Kebemiligan Thana Hal ini dikenal dalam bahasa Indonesia. Sisanya digunakan untuk biaya administrasi dan notaris.

Akta pertanahan tersebut ditandatangani pada 11 Juli 2022 oleh LD Yando, Camat Kendawangan terpilih. Plt Bupati saat ini, Didik Radianto, mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Fisher Hariando mengaku belum pernah menginjakkan kaki di kantor pemerintahan desa di Kendawangan Giri.

“Kalau nama saya terdaftar sebagai pengajuan SKD di desa, saya tidak terima,” ujarnya.

Haji Asmuni, seorang penggugat tanah di Kelam, mengatakan bahwa ia dan beberapa warga lainnya telah mengajukan pengaduan ke polisi mengenai penerbitan sertifikat tanah tersebut, namun belum ada penyelidikan yang diumumkan pada saat artikel ini ditulis.

“Yang saya tegaskan dalam laporan itu, saya meminta pengusutan menyeluruh terhadap pembentukan SKT yang saya duga fiktif,” ujarnya.

Susyantho, seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Kendawangan, mengatakan bahwa ia mengajukan pengaduan ke Polda Kalimantan Barat namun tidak mendapat tindak lanjut setelah ia dan warga lainnya diwawancarai oleh polisi selama tiga jam.

READ  Djokovic, Indonesia mengusulkan kawasan industri eksklusif Jerman di Jawa Tengah
Warga Pulau Sempedak yang memancing di perairan sekitar Pulau Kelam.
Warga Pulau Sempedak yang memancing di perairan sekitar Pulau Kelam.

Kuarsa dan semuanya

Kuarsa adalah mineral silika kristal yang digunakan dalam teknologi baru, termasuk bidang yang berkembang pesat seperti chip semikonduktor dan panel surya.

Sebuah laporan yang diterbitkan oleh konsultan Transparency Market Research pada tahun 2023 memperkirakan bahwa pasar tahunan untuk kuarsa dengan kemurnian tinggi akan tumbuh dari $890 juta pada tahun 2022 menjadi $1,5 miliar pada tahun 2031.

Waliz Zuhery dari Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI) mengatakan kuarsa telah diklasifikasikan sebagai mineral penting oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia.

“Dari apa yang saya lihat, negara ini kini mempunyai ambisi untuk menjadi bagian dari transisi energi,” kata Wallis, seraya menambahkan bahwa banyak tambang kuarsa bermunculan di provinsi Kalimantan Barat sebagai respons terhadap meningkatnya permintaan mineral tersebut.

Permintaan kuarsa terutama didorong oleh dibukanya pabrik silika di Pulau Rembang di seberang Laut Natuna dari Kelam di pantai timur Sumatera. Seperti Kelam, Rembang juga merupakan lokasi sengketa tanah tingkat tinggi yang mempertemukan penduduk lama dengan kepentingan perusahaan.

PT Sigma Silica Jayaraya (SSJ) dan PT Indi Tama Mineral (ITM) merupakan dua perusahaan tambang yang mengakuisisi Pulau Kelam.

SSJ mendapat izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mengeksplorasi kuarsa seluas 839 hektar (2.073 hektar) pada tahun 2022. Pada tahun yang sama ITM menerima izin serupa untuk lahan seluas 1.163 hektar (2.874 acre).

Adi Yani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat, mengatakan pekerjaan survei awal yang dilakukan perusahaan tidak dibarengi dengan survei lingkungan hidup atau rencana pengelolaan lingkungan hidup. Dia mengatakan, pihaknya belum menerima dokumen tersebut dari kedua perusahaan sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Pemerintah tahun 2021.

“Sigma Silica Jayaraya mengajukan permohonan AMDAL pada awal tahun 2023, khusus untuk membangun terminal khusus di Pulau Kelam. Baru setelah dilakukan peninjauan, kami mengetahui bahwa lokasi tersebut berada di kawasan perlindungan laut,” kata Adi.

Oleh karena itu, kedua perusahaan tersebut perlu mendapatkan izin dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Barat untuk beroperasi di kawasan lindung. Sebelum perusahaan masih memiliki dokumen-dokumen ini, mereka tidak dapat disetujui untuk melakukan analisis dampak lingkungan.

READ  Kilang minyak Indonesia memicu letusan api | Berita | D.W.

Adi mengatakan kantornya dan instansi pemerintah provinsi terkait lainnya “setuju untuk mendapatkan izin inspeksi dari perusahaan. [revoked by] Itu [mining] Kementerian.” Persoalan tersebut kini menjadi rekomendasi resmi pembatalan izin ke Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, kata Adi.

Citra udara Pulau Kelam.
Citra udara Pulau Kelam.

Kuarsa bingkai

PT Sigma Silica Jayaraya didirikan pada 19 November 2021, dengan pengusaha Denny Muslim tercatat sebagai pemilik 95% saham. PT Inti Tama Mineral ditetapkan kembali sebagai pemilik mayoritas Denny (90%) dua hari kemudian, pada 21 November 2021.

Denny adalah calon anggota DPRD Kalimantan Barat, mencalonkan diri pada pemilu Februari 2024 untuk Partai Nastem, kendaraan politik oligarki Indonesia Surya Balo. Tidak ada bukti kesalahan Denny dalam sengketa tanah Kelam. Saat dihubungi untuk memberikan komentar, Denny Mongabe merujuk Indonesia ke Sudhirman, eksekutif SSJ.

“Apa hubungannya dengan saya? Ke Denny saja,” jawab Suthiman saat ditanya wartawan, “Lagipula sudah tidak ada aktivitas lagi di pulau itu.” Ini kosong.”

Subaryando mengklaim bahwa tanah keluarganya di Kelam luasnya mencapai 50 hektar (124 hektar) dan seperti banyak penduduk Kelam lainnya, seluruh wilayah tersebut diserahterimakan dan dialihkan tanpa persetujuannya.

“Saya tinggal di sana selama lebih dari belasan tahun semasa kecil saya,” kata Subaryando kepada Mongabe Indonesia. “Itu berasal dari nenek moyang saya, dan saya tidak pernah menjual tanah itu.”

Gambar Spanduk: Banyak penduduk Pulau Kelam yang merantau ke pulau tetangga, Sempetak, untuk mendapatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Kisah ini dilaporkan bersama oleh tim Mongabay di Indonesia Pontianak Post, Iniborneo.com, Suara.com, RRI Pontianak, Insidepontianak.com dan Projeck Multatuli didukung oleh Jurnalis Perempuan Katulistiwa, WeBe Foundation, Hijau Lestari Negeriku dan Garda Animalia melalui Bela Satwa Project. Cerita ini pertama kali diterbitkan Di Sini pada kita situs indonesia Pada tanggal 13 Februari 2024.

Petani kecil tradisional yang terkena dampak perang Indonesia melawan kebakaran hutan

Bisnis, Konflik, Keamanan, Lingkungan Hidup, Keadilan Lingkungan, Hukum Lingkungan, Perikanan, Tata Kelola, Industri, Pulau, Konflik Lahan, Hak Atas Tanah, Pertambangan

Asia, Kalimantan, Indonesia, Asia Tenggara, Kalimantan Barat

Mencetak