POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Presiden RI menyarankan penegakan HAM untuk menindaklanjuti

Presiden RI menyarankan penegakan HAM untuk menindaklanjuti

Jakarta (Antara) – Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan para menterinya untuk menindaklanjuti pelaksanaan HAM setelah laporannya 11 Januari 2023 tentang identifikasi pelanggaran HAM berat.

“Pagi ini saya minta kepada semua menteri terkait untuk menindaklanjuti apa yang saya umumkan minggu lalu, terutama terkait pelanggaran HAM,” kata Kepala Negara di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Presiden Widodo telah mendesak semua menteri terkait untuk menindaklanjuti pernyataannya tentang penanganan pelanggaran HAM berat di masa lalu dalam urusan non-yudisial.

Hal itu, menurut Widodo, menjadi salah satu poin yang disarankan dalam rapat kabinet paripurna pertama tahun 2023.

“Kita harus memperkuat fondasi stabilitas politik, demokrasi, supremasi hukum dan rasa keadilan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” katanya.

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, usai rapat kabinet, Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan instruksi presiden kepada 17 kementerian dan lembaga pemerintah untuk bekerja berdasarkan rekomendasi panitia non yudisial. Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat (PPHAM).

Di antara arahan Presiden adalah Menko Polhukam Mahfud MD, Menlu Retno Marsudi dan Menkum HAM Yassona H. Laoly untuk mempertemukan WNI. pelanggaran hak dan saat ini tinggal di Eropa Timur, untuk memastikan bahwa hak-hak mereka dipulihkan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono ditunjuk untuk memastikan pembangunan dan/atau perbaikan infrastruktur yang pernah terjadi pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan pada Rabu, 11 Januari 2023, bahwa pemerintah Indonesia mengakui pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa di masa lalu.

Menyampaikan rasa simpati dan simpati yang sedalam-dalamnya kepada seluruh korban, Presiden memastikan bahwa pemerintah akan berusaha untuk memulihkan hak-hak mereka secara adil dan cerdas tanpa menolak upaya pemulihan hukum. Di Indonesia kedepannya.

READ  BPBD Kepri bentuk Tim Tanggap Cepat untuk penanganan bencana

12 Peristiwa 1965-1966 Peristiwa; 1982-1985 Penembakan Misterius; peristiwa Talangsari di Lampung tahun 1989; Rumo Keutong dan Bose Sattis di Aceh pada tahun 1989; 1997-1998 Penghilangan Paksa; dan kerusuhan Mei 1998.

Peristiwa Lain 1998-1999 Peristiwa Trishakti dan Semangi I-II; 1998-1999 Pembunuhan Penyihir; Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999; Peristiwa Wasier Papua 2001-2002; Peristiwa Wamena Papua 2003; dan peristiwa Jambo Keupok Aceh tahun 2003.

Berita Terkait: Jokowi menunjuk menteri untuk menemui korban pelanggaran HAM
Berita Terkait: Mahfoud memuji laporan PBB tentang pengakuan pelanggaran HAM