POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Oligarki Kontrol Politik: Ekonom Perpu Cipta Kerja

Oligarki Kontrol Politik: Ekonom Perpu Cipta Kerja

Tempo.co, JakartaDidin S Damanhuri, Ekonom Senior Institute for Economic and Financial Development, memprediksi oligarki ekonomi akan mendominasi politik Indonesia dalam dua tahun ke depan. Hal ini terlihat dari banyaknya peraturan yang dilanggar, antara lain UU Cipta Kerja yang banyak ditolak oleh berbagai pihak, atau peraturan yang baru diundangkan untuk menggantikan Perppu.

“Oligarki akan semakin berfungsi sebagai organisasi di tahun politik ini dan seterusnya. Oligarki tumbuh subur di lingkungan politik yang tidak demokratis,” kata Tidin dalam debat publik virtual yang diselenggarakan Indef pada Kamis, 5 Januari 2022.

UU Pertambangan Mineral, UU Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK, UU Ketenagakerjaan, UU Mahkamah Konstitusi atau UU MK, UU Ibu Kota Baru atau UU IKN, dan Harmonisasi Pajak adalah aturan-aturan lain yang di luar prosedur. atau UU HPP.

Menurut Tidin, faktor utama berkembangnya oligarki ekonomi di tanah air adalah dibiarkannya oligarki ekonomi menjadi investor politik. Para oligarki ekonomi boleh menyuntikkan dana ke semua pemilihan umum, mulai dari pemilihan kepala daerah (pilgada), pemilihan legislatif (bileg), hingga pemilihan presiden (pilpress).

Dia menjelaskan, dari berbagai investigasi terungkap oligarki ini mengintervensi pemilu di berbagai daerah. Bahkan ada laporan ada kelompok yang menyumbang 9 triliun ke partai politik dalam pemilihan presiden.

Oligarki ekonomi dan politik ini, lanjut Tidin, berlangsung sejak tahun 1950-an hingga era reformasi. Inti dari oligarki ini adalah munculnya aktor pencari rente di bidang ekonomi dan politik. Setelah meraup untung besar, rent seeker ini memulai mafia barang dan jasa, termasuk kartelisasi dan impor.

Didin berpendapat, reformasi politik dan ekonomi diperlukan jika Indonesia bertekad mengatasi masalah ini. “Konsekuensinya, UU Pemilu, UUD dan UU lainnya harus diubah dan donasi kepada partai politik harus dilarang,” tegasnya.

READ  Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Australia melawan PMK

Riani Sanusi Putri

Klik disini Dapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News