POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Ekonom Sebut Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Sengketa Pemilu Jadikan 'Preseden Buruk'

TEMPO.CO, Jakarta Direktur Lembaga Kajian Kependudukan dan Kemiskinan Yusuf Wibisono menilai keputusan Presiden Mahkamah Konstitusi (MK) tidak tepat. pemilihan Kontroversi tersebut akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia. Ia meyakini politisasi bansos kemudian akan menjadi praktik kenegaraan yang lumrah.

Politisasi bantuan sosial dan penggunaan anggaran publik untuk kepentingan elektoral penguasa akan semakin marak di masa depan, kata Yusuf melalui keterangan tertulis. Tempo Pada hari Selasa tanggal 23 April 2024.

Ekonom tersebut mengatakan, mayoritas hakim Mahkamah Konstitusi tidak menemukan bukti adanya campur tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memungkinkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming memenangkan Raqqa. Menurut dia, politisasi bansos jelas bertujuan untuk merebut hati cawapres.

“Putusan MK ini semakin mengejutkan karena Mahkamah meminta penghentian bantuan sosial sebelum pemilu,” ujarnya.

Yusuf menjelaskan, majelis hakim Mahkamah Konstitusi juga menolak dalil bansos massal disalurkan sebelum pemilu. Yusuf menilai anggaran jaminan sosial jelas menunjukkan pola siklus anggaran pemilu.

Rinciannya, anggaran meningkat signifikan selama pandemi, dari Rp308 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp498 triliun pada tahun 2020. Yusuf mengatakan hal ini merupakan perkembangan yang wajar karena Indonesia sedang menghadapi krisis.

Lebih lanjut dia menjelaskan, anggaran jaminan sosial pada tahun 2021 dan 2022 telah melewati ancaman krisis. Namun jelang pemilu 2024 anggaran kembali naik dari Rp439 triliun menjadi Rp494 triliun pada 2023 atau tumbuh 12,4 persen. Anggaran bansos pun meningkat signifikan jelang pemilu.

“Kalaupun tidak ada krisis ekonomi yang luar biasa, anggaran bansos meningkat signifikan dan masif menjelang pemilu presiden,” ujarnya.

SAVERO ARISTIA WIENANTO

Seleksi Guru: Gibran Rakabuming menunggu perintah Prabowo menyusul putusan pengadilan terkait sengketa pemilu

READ  Kanjar berpamitan sebagai gubernur untuk fokus pada pemilihan presiden

klik disini melakukan mendapatkan Update berita terkini Tempo di Google News