POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Indonesia dan Jepang membahas aturan baru bagi pekerja migran

Indonesia dan Jepang membahas aturan baru bagi pekerja migran

JAKARTA (ANTARA) – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bertemu Wakil Menteri Kesehatan, Perburuhan, dan Kesejahteraan Jepang Miyazaki Masahisa untuk membahas peraturan ketenagakerjaan baru bagi pekerja asing yang disiapkan pemerintah Jepang.

“Kami menyambut baik peraturan baru bagi pekerja asing di Jepang. Kami yakin peraturan ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan lebih bagi pekerja migran kita di Jepang,” kata Menkeu dalam keterangan dari kantornya, Jumat.

Dalam pertemuan hari Jumat, Masahisa memastikan PMI di Jepang bisa melanjutkan pekerjaannya di Jepang.

“Pemerintah Jepang menyatakan perubahan aturan bagi TKA tidak terlalu signifikan. TKI kita di Jepang bisa tetap bekerja,” kata Fauizyah.

Sebelumnya, Indonesia dan Jepang telah melaksanakan kerja sama di bidang ketenagakerjaan pada beberapa proyek, termasuk pelatihan vokasi, melalui Technical Training Program (TITP) yang telah berjalan sejak tahun 1993.

Selain itu, kerja sama antara Indonesia dan Jepang telah terjalin dalam bentuk Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang (IJEPA) yang berlaku sejak 1 Juli 2008. Kedua negara telah bekerja sama dalam penempatan tenaga kerja melalui Skill Workers. program SSW).

Berdasarkan pengalaman kerja sama yang terjalin selama ini, Fauziyah merasa gembira pemerintah Jepang akan terus mengintensifkan komunikasi untuk menyebarkan informasi terkini mengenai peraturan ketenagakerjaan asing kepada Indonesia dan negara lain.

“Dengan dukungan Menteri Masahisa, hubungan kerja sama Indonesia dan Jepang khususnya di bidang ketenagakerjaan akan semakin ditingkatkan dan terus berkembang,” ujarnya.

Pada tanggal 24 April, Sekretaris Jenderal Kementerian, Anwar Sanusi, meminta pengusaha Jepang untuk memberikan pelatihan bahasa kepada pekerja terampil Indonesia yang bekerja di Jepang.

“Kami meyakini perlindungan terbaik bagi pekerja adalah dengan memberikan keterampilan sesuai kebutuhan di negara tujuan,” ujarnya.

READ  Kampanye Akbar Anies Baswedan-Muhaimin di JIS, Prabowo-Gibran di GBK

Berita terkait: Indonesia mengusulkan kuota pekerja migran yang lebih tinggi di Jepang: BP2MI
Berita terkait: Kementerian mengirimkan 287 pekerja migran ke Jepang melalui program G-to-G