POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Menjamin keamanan data pemilih pada pemilukada: Menteri

Menjamin keamanan data pemilih pada pemilukada: Menteri

Jakarta (Antara) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta upaya menjamin keamanan data pemilih pada Pilkada 2024 yang dijadwalkan pada 27 November.

Hal itu disampaikan Karnavian saat menyerahkan Daftar Calon Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis.

Ia berharap KPU memberikan dukungan melalui kerja sama, komunikasi dan pembaharuan DP4.

Kedua, sistem keamanan karena menyangkut aspek masyarakat yang perlu dilindungi terkait data. Jadi, kami yakin sistem keamanan KPU akan kuat, katanya kepada wartawan usai acara serah terima DP4 di sini. .

Ada sejumlah hal yang dianggap penting dalam hal keamanan, antara lain perlindungan data pribadi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Terkait hal tersebut, Menkeu menegaskan pembobolan data tidak boleh terjadi.

Dia mengatakan ada dua kriteria yang digunakan dalam pembuatan DB4. Pertama, apakah pemilih minimal berusia 17 tahun pada tanggal 27 November?

Kedua, apakah pemilih yang berhak adalah anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara (Polri) karena tidak mempunyai hak pilih.

“Data (pemilih) tersebut berasal dari data Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen). Salah satu tugas pemerintah adalah menyiapkan data calon pemilih,” ujarnya.

DP4 Pilkada Serentak memuat nama 207.110.768 pemilih yang terdiri dari laki-laki 103.228.748 orang dan perempuan 103.882.020 orang.

Masyarakat Indonesia memilih gubernur, wakil gubernur, walikota, wakil walikota, bupati, dan camat dalam pemilihan kepala daerah.

Berita terkait: Pemerintah daerah diminta membantu logistik pemilu

BERITA TERKAIT: Jokowi tegaskan pentingnya netralitas jelang pemilu 2024