POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa Indonesia

Berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa Indonesia

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa yang terletak di bagian timur laut Wilayah Administratif Nongsa Pulau Batam merupakan salah satu dari dua kawasan ekonomi khusus di pulau tersebut yang baru disetujui oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2021.

Pemerintah berupaya memanfaatkan lokasi kawasan yang strategis di dekat Singapura, lokasinya yang aman, konektivitas digital, dan lanskap yang indah untuk mengembangkan industri teknologi dan pariwisata utama.

Terletak hanya 20 kilometer dari Singapura ke timur laut pulau, Zona Ekonomi Khusus Nongsa memiliki keunggulan geografis yang unik. Hasilnya, mayoritas investor asing di Batam – sekitar 70% – adalah warga negara Singapura.

Kawasan seluas 166 hektar yang melayani Nongsa Digital District (NDP) yang sudah ada ditingkatkan statusnya menjadi kawasan ekonomi khusus pada tahun 2021. Rencana pembangunan nasional yang diresmikan pada tahun 2018 berfokus pada pengembangan industri digital, pembangunan pusat data, dan pengembangan kawasan. industri TI.

Temukan dukungan bisnis

Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa kemudian dikembangkan dengan fokus pada perluasan teknologi digital dan industri pariwisata, dengan rencana pembangunan nasional saat ini yang menjadikan kawasan ini sebagai “pusat teknologi informasi dan jembatan digital” antara Singapura dan Indonesia. Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa juga memiliki jaringan transportasi regional dan internasional yang penting, termasuk Terminal Feri Nongsapura dan Bandara Internasional Hang Nadim.

Pemerintah bertujuan untuk menarik total ₹16 triliun (US$1 miliar) ke KEK dan mempekerjakan 16.500 orang di wilayah tersebut pada tahun 2040. Pada Agustus 2022, total investasi yang dilakukan di zona tersebut adalah ₹2,61 triliun (US$170,7 juta).

KEK menampung berbagai jenis infrastruktur yang mendukung pertumbuhan industri pariwisata, film, dan digital. Ini mencakup banyak resor, lapangan golf, studio film dan “Kota Sinema”. Kawasan ini juga memiliki sekolah internasional, kawasan komersial dan perumahan, serta pusat data.

Dengan status barunya sebagai kawasan ekonomi khusus, Nongsa siap menjadi tujuan utama investor asing dan pusat industri digital dan talenta. Daya tarik industri utama KEK dan insentif keuangan yang ditawarkan kepada perusahaan-perusahaan di zona tersebut dibahas di bawah ini.

Industri besar di Kawasan Ekonomi Khusus Nonongsa

Teknologi digital dan pusat data

Zona Ekonomi Khusus Nonongsa telah ditetapkan sebagai kawasan utama untuk pengembangan ekonomi digital, dengan fokus khusus pada teknologi cloud dan pusat data. Pemerintah menyadari perlunya mendiversifikasi infrastruktur pusat data di Indonesia, yang saat ini sebagian besar terkonsentrasi di Jakarta, dan Batam telah dipromosikan sebagai pusat pengembangan di masa depan.

READ  Ajak lebih banyak siswa sekolah menengah Australia untuk belajar Bahasa Indonesia

Ada banyak faktor yang menjadikan wilayah ini ideal untuk mendirikan pusat data. Pertama, Nongsa telah ditetapkan sebagai “zona bebas gempa” karena tidak terletak di sepanjang salah satu garis patahan Indonesia, sehingga merupakan lokasi ideal untuk membangun pusat data.

Kedua, Batam merupakan salah satu wilayah yang paling terhubung di Indonesia bagian barat. Nongsa memiliki “jumlah stasiun kabel dan pendaratan satu jalur terbanyak,” menurut Rencana Pembangunan Nasional, yang mencakup 12 sistem kabel bawah laut yang menghubungkan Singapura, Malaysia, dan Jakarta.

Upaya KEK untuk mengembangkan industri pusat datanya sendiri telah membuahkan hasil dengan dimulainya beberapa perusahaan multinasional yang mengerjakan pembangunan kompleks pusat data di zona tersebut. Pada akhir tahun 2021, pengembang pusat data asal Tiongkok, GDS Holdings, mengumumkan investasi pusat data pertamanya di Indonesia, yang akan mencakup dua gedung pusat data baru dalam rencana pembangunan nasional dengan total kapasitas daya TI sebesar 28 megawatt.

Pada bulan Februari 2023, Princeton Digital Group, sebuah perusahaan pusat data asal Singapura, mengumumkan investasi sebesar $1 miliar untuk memperluas jangkauan pusat datanya ke Batam, selain Johor, Malaysia. Perusahaan telah memiliki kampus yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa.

Selain pusat data, NDP telah menjadi rumah bagi lebih dari 100 perusahaan teknologi, baik asing maupun dalam negeri.

Pariwisata dan industri kreatif

Provinsi Riau (terdiri dari ribuan pulau termasuk Batam) merupakan tujuan wisata terpopuler kedua di Indonesia setelah Bali. Pulau Batam menerima sekitar 1,9 juta wisatawan asing pada tahun 2019.

Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa akan berupaya memanfaatkan lebih jauh industri pariwisata yang ada. Wilayah Administratif Nongsa merupakan destinasi populer bagi wisatawan internasional, dengan pantai dan hutan bakaunya yang terkenal. Daerah ini juga merupakan rumah bagi beberapa resor pantai utama, hotel yang tak terhitung jumlahnya, dan beberapa resor golf.

Terminal Feri Nongsapura membawa penumpang ke dan dari tempat menarik lainnya di Kepulauan Riau, serta Singapura. Feri dari Terminal Feri Tanah Merah Singapura hanya memakan waktu 45 menit, menjadikan Nongsa mudah diakses oleh wisatawan internasional dan terhubung dengan baik ke tujuan perjalanan lainnya.

Selain pariwisata, Zona Ekonomi Khusus Nongsa bertujuan untuk memanfaatkan kedekatannya dengan Singapura dan akses terhadap talenta teknis untuk menjadi pusat industri film dan animasi yang sedang berkembang di Indonesia. Rencana induk KEK mencakup usulan pembangunan “Kota Film”, yang saat ini menjadi rumah bagi Infinite Studios, studio animasi terbesar di Indonesia.

Insentif finansial bagi perusahaan yang didirikan di Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa

Dengan ditingkatkannya NDP Nongsa menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam zona tersebut akan berhak menerima berbagai manfaat. Insentif finansial Jika mereka berkomitmen pada tingkat investasi tertentu di area tersebut.

Hal ini termasuk pembebasan pajak 100% untuk aktivitas penting yang dilakukan di dalam zona tersebut, tergantung pada ukuran dan durasi investasi. “Kegiatan inti” di Kawasan Ekonomi Khusus Nonongsa adalah pariwisata dan teknologi digital.

Perusahaan yang berinvestasi sebesar rupee 100 miliar (US$6,56 juta) untuk jangka waktu 10 tahun berhak mendapatkan pengurangan Pajak Penghasilan Badan (CIT) sebesar 100%. Setelah periode ini, perusahaan masih berhak mendapatkan pengurangan biaya TI sebesar 50%.

Selain itu, pengusaha juga dapat menikmati pembebasan pajak selama 10 hingga 20 tahun, tergantung jumlah investasinya.

Perusahaan juga mungkin memenuhi syarat untuk mendapatkan beberapa kredit pajak tambahan untuk aktivitas yang tidak penting atau aktivitas penting yang tidak memenuhi syarat untuk kredit pajak. Menurut Kementerian InvestasiPengecualian pajak tersebut antara lain sebagai berikut:

  • – pengurangan pendapatan bersih sebesar 30 persen dari jumlah sebenarnya yang diinvestasikan dalam aset tetap dan berwujud, termasuk tanah, yang dikumpulkan selama enam tahun dengan tarif 5 persen per tahun;
  • percepatan penyusutan dan/atau penyusutan aset tetap dan aset tidak berwujud yang memenuhi syarat;
  • Mengurangi tarif pemotongan pajak penghasilan atas dividen yang dibayarkan kepada wajib pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap di Indonesia menjadi 10 persen atau kurang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku Kesepakatan tentang penghindaran pajak berganda; Dan
  • Ganti rugi kerugian lebih dari lima tahun dan kurang dari 10 tahun, dengan syarat tertentu.
READ  Indonesia membukukan transaksi Rp23,3 triliun di CAExpo di Nanning

Toko-toko yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus yang diperuntukkan bagi pengembangan pariwisata, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa, juga dapat berpartisipasi dalam skema pengembalian PPN bagi pemegang paspor asing. Selain itu, pembelian rumah atau kondominium tempat tinggal dibebaskan dari pajak penjualan barang mewah.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga tidak dipungut atas jenis barang dan jasa di Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa berikut ini:

  • Penyerahan Barang Kena Pajak berwujud dari Daerah Pabean Indonesia lainnya, Kawasan Perdagangan Bebas, dan Daerah Pabean kepada badan usaha di KEK;
  • pemasukan Barang Kena Pajak yang berwujud kepada badan usaha di KEK;
  • impor barang konsumsi; Dan
  • Memberikan jasa kena pajak dan/atau barang kena pajak dalam satu kawasan ekonomi khusus atau kawasan ekonomi khusus lainnya.

Agar memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif pajak di Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa, dunia usaha perlu menyediakan hal-hal berikut:

  • izin usahanya;
  • Bukti menjadi Wajib Pajak Badan Daerah; Dan
  • Persetujuan tersebut diperoleh dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia berdasarkan Klasifikasi Baku Industri Perusahaan (KBLI), bukti lokasi proyek, dan bukti identifikasi jenis produksi atau jasa yang akan dilakukan.

tentang kami

ASEAN Briefing diproduksi oleh Dezan Shira dan Rekan. Perusahaan ini membantu investor asing di seluruh Asia dan mempunyai kantor di seluruh Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara, termasuk di Singapura, Hanoi, Kota Ho Chi MinhDan Da Nang di Vietnam, MunichDan Essen Di Jerman, BostonDan Kota Danau Garam di Amerika Serikat, Milan, ConeglianoDan Udin Di Italia juga JakartaDan Batam di Indonesia. Kami juga memiliki perusahaan mitra Malaysia, Bangladeshitu FilipinaDan Thailand Begitu juga dengan amalan kita Cina Dan India. Silakan hubungi kami di [email protected] atau kunjungi website kami www.dezshira.com.