POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Turis Bali diusir karena satu pelanggaran

Turis Bali diusir karena satu pelanggaran

Bali tidak menahan diri dalam menjaga turis sejalan dengan misi terbarunya yang menargetkan mereka yang bekerja secara ilegal.

Dalam beberapa bulan terakhir, hotspot liburan telah mengusulkan larangan turis bersepeda motor, menyerukan kampanye untuk mendidik tamu asing di tengah perilaku nakal, dan berbicara tentang pajak turis – dan sekarang menargetkan turis yang bekerja secara ilegal.

Satuan tugas khusus pejabat lokal dan Kantor Imigrasi telah dibentuk untuk memantau aktivitas orang asing.

Madi Ariandi, ketua Kamar Dagang dan Industri Bali, mengatakan non-warga negara tidak diizinkan bekerja, dan memulai bisnis secara ilegal atau mendapatkan pekerjaan berdampak negatif pada pengusaha lokal.

“Tidak ada kata terlambat, kami memiliki keyakinan, ketulusan, solidaritas, dan kerja sama dengan semua pemangku kepentingan.”

Bali telah membentuk satuan tugas untuk mencegah wisatawan bekerja secara ilegal. Gambar: iStock

Dilaporkan bahwa meskipun awalnya banyak yang mengunjungi Bali untuk tujuan wisata, beberapa akhirnya membuka usaha secara ilegal.

Pak Ariande mengatakan hal ini terlihat terutama setelah pandemi dan dapat dikaitkan dengan Visa on Arrival (VoA) dan kebijakan visa rumah kedua.

“[Foreigners] Hidup murah di Indonesia. Ketakutannya adalah komunitas global yang bepergian ke sini “merasa” tinggal di sini. “Kalau mereka tetap tinggal, mereka akan buka usaha atau bisnis,” ujarnya.

VoA Indonesia mengizinkan orang asing untuk mengunjungi Indonesia selama 30 hari untuk pariwisata dan terbuka untuk lebih dari 80 negara. Harganya sekitar $50.

Overstay visa dapat mengakibatkan denda $100 per hari, penahanan, deportasi, atau larangan dari Indonesia untuk jangka waktu tertentu.

Visa rumah kedua adalah visa non-kerja yang mulai berlaku di Bali pada Desember 2022.

Penghargaan ini diberikan kepada orang asing dan keluarganya yang ingin tinggal secara permanen di Indonesia selama lima atau 10 tahun.

READ  Zona Perdagangan Bebas Timor Timur dan Indonesia

Ditujukan untuk menarik orang asing yang kaya, program visa mengharuskan pemohon untuk memberikan bukti uang untuk hidup dan 2 miliar rupiah lainnya, atau $200.000 dolar Australia, untuk disimpan di bank milik pemerintah Indonesia.

Orang asing awalnya mengunjungi Bali untuk tujuan pariwisata, tetapi akhirnya membuka usaha secara ilegal. Gambar: iStock

Pilihan lain untuk memenuhi syarat adalah memiliki properti dengan nilai yang sama, dan meskipun orang asing tidak dapat memiliki tanah di Indonesia, mereka dapat menyewa tanah dan memiliki properti di atasnya.

Juga tidak sah untuk mendapatkan penghasilan dari rumah mana pun saat tinggal di Indonesia dengan visa rumah kedua.

“Dua miliar rupiah itu bukan untuk investasi tapi untuk memastikan pengunjung bertahan dua sampai tiga tahun tanpa kelaparan,” kata Ariande.

“Jika mereka punya uang, mereka tidak akan kelaparan dan mereka tidak akan mengambil uang orang lain atau [a] Aksi lokal. “

Visa rumah kedua adalah tentang menarik wisatawan kaya yang dapat tinggal di Indonesia dan berkontribusi pada perekonomian melalui pengeluaran, bukan pekerjaan.

Kadin Bali dari Kamar Dagang dan Industri mengatakan: “Seorang turis harus waspada. [The second home visa] Bukan berarti mereka bisa menghabiskan jutaan rupiah kemudian kehabisan uang dan menjadi tukang ojek [ojek] Pengemudi, pesenam, guru yoga, instruktur selam, dan apa saja.

Mendapatkan pekerjaan secara ilegal dikatakan berdampak negatif bagi pengusaha lokal. Gambar: iStock

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun baru-baru ini mengatakan bahwa Indonesia memiliki kebijakan visa bisnis yang ketat yang harus diikuti oleh warga negara asing, karena setiap pelanggaran aturan bisnis akan merugikan masyarakat lokal di Bali.

“Saya tidak bisa menentukan [the sanction], tapi kami akan mengikuti semua peraturan. Setiap migrasi akan dilakukan jika diperlukan. Kami tidak memiliki tujuan, fokus kami adalah mengikuti semua peraturan.

READ  Protes eksklusif China terhadap latihan dan pengeboran militer Indonesia

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Energi dan Sumber Daya Mineral, IB Setiawan, juga mengatakan, satgas akan mencermati data warga negara asing, karena salah satu tantangan dalam pekerjaan pemantauan adalah menilai data yang masuk dan keluar.

Sedangkan menurut Waktu Selat 47 orang, termasuk 13 orang Rusia, dideportasi karena melanggar ketentuan tempat tinggal dan menyalahgunakan izin tinggal.

Publikasi tersebut melaporkan bahwa seorang warga negara Ukraina juga dituntut setelah diduga membawa kartu identitas nasional Indonesia palsu.

Bali telah mengusulkan larangan wisatawan sepeda motor. Gambar: iStock

Itu terjadi ketika pejabat Bali juga menindak turis Rusia – kelompok orang asing terbesar kedua yang berkunjung setelah orang Australia.

Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan bulan ini bahwa dia telah meminta pemerintah Indonesia untuk mencegah turis Rusia dan Ukraina mendapatkan visa saat tiba di negara tersebut.

Pada konferensi pers di Denpasar, Koster mengatakan bahwa Rusia dan Ukraina datang ke Bali untuk melarikan diri dari perang, dan mereka tidak ada di sana hanya untuk menghabiskan waktu luang tetapi untuk mencari pekerjaan.

Dia mengklaim bahwa kedua negara tersebut merupakan jumlah pelanggaran terbesar di antara orang asing media lokal.

“Kami membuka pintu, kami membuka tangan, dan kami menyambut mereka dengan senyum lebar. Tapi kebaikan kami diterima begitu saja,” kata pendiri merek sepatu mewah di Bali, Niloh Gelantik.

“Ada banyak pelanggaran visa, seperti turis yang mengambil pekerjaan, kejahatan ekonomi, dan tinggal,” kata Mr Koster. Jurnal Wall StreetDia berbicara tentang pengunjung Ukraina dan Rusia.

“Setiap kali kami mendapat laporan tentang orang asing yang berperilaku buruk, selalu orang Rusia,” kata seorang petugas polisi setempat di Kota. CNN.

READ  Menteri: Kerjasama Bank Rakyat dan MNC Kapital Indonesia memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah

Orang asing datang ke Bali tetapi bertindak seolah-olah mereka kebal hukum. Ini selalu terjadi dan pada akhirnya harus dihentikan.”

Seorang pria Rusia, yang bernama Yuri, diduga akan dideportasi karena melanggar aturan imigrasi setelah dia tampil setengah telanjang di sebuah tempat suci.

Dia membagikan postingan yang sekarang sudah dihapus di Instagram berpose di atas Gunung Agung dengan celana pendek dan celana dalam di sekitar pergelangan kakinya.