POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Perusahaan minyak sawit besar mengatakan undang-undang deforestasi Uni Eropa tidak akan mempengaruhi ekspor

Perusahaan minyak sawit besar mengatakan undang-undang deforestasi Uni Eropa tidak akan mempengaruhi ekspor

KUALA LUMPUR, 12 Juni (Reuters) – Perusahaan minyak sawit besar tidak akan terpengaruh oleh undang-undang baru Uni Eropa yang melarang produk yang terkait dengan deforestasi, kata dua produsen komoditas terbesar Malaysia, Senin.

Uni Eropa mengeluarkan undang-undang tahun ini yang melarang impor produk yang terkait dengan deforestasi, yang diperkirakan akan memengaruhi minyak sawit yang digunakan dalam segala hal mulai dari lipstik hingga pizza.

Dua produsen dan pengekspor minyak sawit terbesar dunia, Indonesia dan Malaysia, mengatakan undang-undang tersebut diskriminatif dan dimaksudkan untuk melindungi pasar biji minyak UE.

Pada konferensi industri pada hari Senin, produsen Malaysia Sime Darby Plantation Bhd dan United Plantations Bhd mengatakan mereka tidak akan mengalami kesulitan untuk mematuhi undang-undang baru karena mereka tidak menanam di lahan gundul selama bertahun-tahun.

“Sebagian besar perusahaan besar di Malaysia menandatangani tanpa deforestasi, tanpa pengembangan gambut 10 hingga 15 tahun yang lalu. Kami tidak memiliki masalah,” kata kepala eksekutif United Plantations Carl Beck Nielsen kepada wartawan.

Namun, perusahaan khawatir tentang kepatuhan petani kecil, katanya.

Mohamed Helmi Othman Pasha, direktur pengelola grup Perkebunan Chaim Darby, mengatakan petani kecil, banyak di antaranya masuk ke rantai pasokan produsen besar, akan kesulitan melacak semua produksi minyak sawit di bawah undang-undang baru.

Perusahaan yang lebih besar “tidak akan memiliki masalah besar untuk dipatuhi,” katanya.

Undang-undang UE mewajibkan produsen untuk menyerahkan laporan uji tuntas yang menunjukkan kapan dan di mana produk mereka diproduksi dan memberikan informasi yang “dapat diverifikasi” bahwa mereka tidak ditanam di lahan gundul setelah tahun 2020 atau menghadapi denda berat.

Lebih dari tujuh juta petani kecil di seluruh dunia menanam kelapa sawit untuk mencari nafkah. Di Indonesia dan Malaysia, produsen utama, petani kecil menyumbang 40% dari total area produksi minyak sawit.

READ  Bantuan tambahan untuk PAUD di daerah terpencil: Menteri

(Laporan oleh Mei Mei Choo; Ditulis oleh A. Anandalakshmi; Diedit oleh Kanupriya Kapoor)