POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

‘Kabut asap tidak bisa menjadi hal yang biasa’: Malaysia mendesak Indonesia untuk mengambil tindakan

‘Kabut asap tidak bisa menjadi hal yang biasa’: Malaysia mendesak Indonesia untuk mengambil tindakan

Pemandangan kota yang diselimuti kabut di Kuala Lumpur, Malaysia pada 3 Oktober 2023. REUTERS/Hasnoor Hussain/File foto Memperoleh hak lisensi

KUALA LUMPUR (Reuters) – Malaysia telah meminta negara tetangganya, Indonesia dan kelompok Asia Tenggara untuk mengambil tindakan ketika kualitas udara memburuk di seluruh negeri akibat kebakaran di Indonesia, kata menteri lingkungan hidup kepada Reuters pada Kamis.

Kualitas udara telah mencapai tingkat tidak sehat di beberapa wilayah Malaysia dalam beberapa hari terakhir, dan Kuala Lumpur menyalahkan kebakaran di Indonesia – meskipun Jakarta membantah mendeteksi adanya asap yang melintasi perbatasannya ke Malaysia.

Hampir setiap musim kemarau, asap dari kebakaran untuk membuka lahan untuk menanam kelapa sawit dan pulp dan kertas di Indonesia menutupi sebagian besar wilayah tersebut, sehingga menimbulkan risiko kesehatan masyarakat dan mengkhawatirkan operator pariwisata dan maskapai penerbangan. Banyak perusahaan yang memiliki peternakan ini adalah perusahaan asing atau terdaftar di luar negeri.

Para ilmuwan mengatakan kebakaran yang menyebabkan meningkatnya kabut di wilayah tersebut pada tahun 2015 dan 2019 membakar jutaan hektar lahan dan menghasilkan emisi yang mencapai rekor tertinggi.

Nik Nazmi Nik Ahmad, Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Malaysia, mengatakan ia telah mengirim surat kepada mitranya dari Indonesia minggu ini tentang kabut asap.

“Kami mengirimkan surat kami untuk menginformasikan kepada pemerintah Indonesia dan mendesak mereka untuk mengambil tindakan terhadap masalah ini,” katanya dalam sebuah wawancara. “Kita tidak bisa terus-menerus kembali ke kabut seperti biasa.”

Ia kembali menegaskan, sebagian besar titik api yang terindikasi kebakaran berada di Indonesia.

Ia mengatakan, pemerintah juga telah mengirimkan surat kepada perusahaan perkebunan milik Malaysia yang beroperasi di Indonesia untuk memastikan mereka mematuhi hukum dan mencegah pembakaran.

READ  LanciaConsult memulai ekspansi ke pasar Indonesia

Ia menyerukan tindakan bersama oleh Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) baik melalui undang-undang atau perjanjian untuk mencegah kabut asap tahunan.

“Saya berharap setiap negara bisa membuka diri untuk mencari solusi karena dampak kabut asap sangat besar terhadap perekonomian dan pariwisata, terutama kesehatan,” ujarnya.

Dia mengatakan Malaysia masih “serius” mempertimbangkan undang-undang serupa dengan Singapura yang menyatakan perusahaan bertanggung jawab atas polusi udara.

Namun dia menambahkan bahwa ada kekhawatiran mengenai apakah Malaysia dapat mengadili para pencemar yang berada di luar negeri.

Liputan pers oleh Daniel Azhar – Disiapkan oleh Muhammad untuk Buletin Arab, yang ditulis oleh A. Ananthalaksmi; Diedit oleh Kanupriya Kapoor

Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.

Memperoleh hak lisensimembuka tab baru