POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Indeks Pembangunan Manusia Sumatera Barat lebih tinggi dari rata-rata nasional

Indeks Pembangunan Manusia Sumatera Barat lebih tinggi dari rata-rata nasional

Angka tersebut menunjukkan bahwa angka kesehatan penduduk Sumatera Barat mengalami peningkatan sebesar 0,31 poin dari tahun sebelumnya.

PATANG, Sumbar (ANTARA) – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sumbar lebih tinggi dari rata-rata IPM nasional pada 2022, kata Gubernur Sumbar Maheldi Ansharullah.

“IPM Sumbar meningkat 73,26 atau 0,61 poin menjadi 72,65 pada tahun 2021. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata IPM nasional sebesar 72,91,” ujarnya di Jakarta, Sabtu.

Statistik Ansharullah diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Ansharullah mencatat, pada tahun 2022, Kota Padang menjadi daerah dengan IPM tertinggi di provinsi tersebut sebesar 83,29, sedangkan Kabupaten Kepulauan Mendavai tercatat sebagai daerah dengan IPM terendah sebesar 62,19.

Ia menjelaskan, IPM mencakup beberapa komponen seperti angka harapan hidup, lama sekolah, rata-rata lama sekolah dan pengeluaran per kapita penduduk.

Pada tahun 2022, Angka Harapan Hidup Sumbar mencapai 69,90 tahun, meningkat 0,31 tahun dari tahun sebelumnya.

“Angka ini menunjukkan angka kesehatan penduduk Sumbar meningkat 0,31 poin dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Selain itu, angka harapan hidup sekolah di Sumbar meningkat dari 14,09 tahun pada tahun 2021 menjadi 14,10 tahun pada tahun 2022.

Selain itu, rata-rata lama sekolah di Sumbar adalah 9,18 tahun pada tahun 2022, meningkat dari 9,07 tahun pada tahun 2021.

Rata-rata tahun sekolah adalah rata-rata lama sekolah yang diselesaikan oleh penduduk yang berumur 15 tahun ke atas.

Sementara itu, pengeluaran per kapita penduduk Sumatera Barat tercatat sebesar Rp11,13 juta (sekitar US$733,88) pada tahun 2022, naik dari Rp10,79 juta (sekitar $711,46) pada tahun 2021.

“Hal ini menunjukkan adanya peningkatan pendapatan masyarakat Sumbar yang berbanding lurus dengan daya beli,” kata Gubernur.

READ  Asia dan Pasifik - Indonesia mengakui hak Singapura untuk melarang guru penghasut

Berita Terkait: Indonesia peringkat 130 pada Indeks Pembangunan Manusia: BKKBN
Berita terkait: Kementerian Soroti Pentingnya UU Pembangunan HAM
Berita terkait: Pekerjaan hijau akan didukung oleh kurikulum: Staf Presiden

Diterjemahkan oleh: Muhammad Zulfikar, Raqa Adji
Pengarang : Sri Haryati
Hak Cipta © ANTARA 2023