POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

BPKP: Setiap organisasi harus memitigasi risiko korupsi

BPKP: Setiap organisasi harus memitigasi risiko korupsi

Buku ini hadir untuk memberikan kontribusi positif dalam menciptakan pemahaman yang komprehensif melalui manajemen risiko korupsi dalam pencegahan korupsi di suatu organisasi

Jakarta (Antara) – Sekretaris Utama Badan Pengawas Pembiayaan Pembangunan Pemerintah (BPKP) Ernadi Sudarmanto mengatakan setiap organisasi, termasuk di pemerintahan, harus memitigasi risiko korupsi untuk memenuhi kebutuhan yang berbeda.

Pernyataan ini disampaikan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Internasional tahun 2022, selain membahas buku Teori dan Metodologi Mengelola Risiko Korupsi.

“Buku ini hadir untuk memberikan kontribusi positif dalam menciptakan pemahaman yang komprehensif melalui manajemen risiko korupsi dalam pencegahan korupsi di organisasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Berita Terkait: Korupsi memperburuk situasi di negara-negara yang menderita jebakan pendapatan menengah

Buku ini ditulis oleh pejabat BPKP yang berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam pencegahannya.

Dalam kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran Nonoy Noor Afia memberikan tanggapannya tentang pencegahan korupsi.

Menurut Afia, mekanisme pencegahan korupsi dimulai dari budaya kerja organisasi, penciptaan iklim etika, keterpaduan penanganan internal, dan manajemen risiko. Untuk itu, pihaknya mengapresiasi kerja yang telah dirumuskan oleh auditor BPKP.

“Kemampuan pencegahan fraud berkaitan dengan karakteristik utama dan kemampuan yang dimiliki organisasi untuk mengidentifikasi kemungkinan terjadinya fraud dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang akurat,” tandasnya.

“Buku ini sangat tepat untuk mencegah korupsi dalam suatu organisasi,” tegasnya.

Berita Terkait: Komitmen Utama Pemberantasan Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat: KPK

Sementara itu, Wakil Jaksa Penuntut Umum Bidang Intelijen Eri Satryana menyatakan korupsi terjadi dari hulu hingga hilir.

Dia mencontohkan, ketika motif ekonomi menjadi dasar terjadinya korupsi, para pelaku korupsi sudah memperhitungkan keuntungan yang akan didapat dalam benaknya.

READ  Reclaiming Duty atas Impor Stainless Steel dari China dan Indonesia dalam Anggaran: Jindal Stainless

Dia mencatat bahwa buku ini sepenuhnya membahas pencegahan melalui manajemen risiko.

Dijelaskannya, “Buku ini merupakan capaian keilmuan, khususnya peran ilmu ekonomi dalam pencegahan korupsi. Buku ini memuat langkah-langkah strategis dan penting dalam pencegahan korupsi di Indonesia.”

Berita Terkait: Pemuda harus memberantas korupsi: Menteri

Berita Terkait: Perlunya membangun integritas melalui gerakan antikorupsi untuk menghidupkan kembali perekonomian