Tempo.co, Jakarta – Ketua Dewan Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) Gimli Ashitiki mengatakan dewan bergerak cepat mengingat pihaknya telah menyelesaikan penyelidikan pelanggaran etika dalam dua minggu.
“Kami punya waktu 30 hari untuk menyelesaikan kasus ini, tapi kami menyelesaikannya dalam 15 hari,” ujarnya saat ditemui, Kamis, 2 November.
Saat ditanya apakah dewan akan mengumumkan keputusan tersebut dalam waktu dekat, Gimli Ashitiki menjelaskan Dewan Kehormatan MK akan membahas hasil sidang pada Senin dan keputusan akhir akan diumumkan pada Selasa.
Tunggu keputusannya, Majelis Hakim MK yang terhormat tiga hakim akan membahasnya untuk saat ini. Tunggu dan lihat, kata Gimli Ashitiki kepada wartawan.
Anwa Usman hari ini akan diperiksa oleh Majelis Kehormatan MK karena melanggar kode etik MK saat memutus perkara batas usia presiden.
“[Today] “Kami akan memeriksa secara khusus panitera dan Ketua MK (Anwar Usman),” ujarnya di Jakarta, kemarin.
Menurut Gimli Ashidiki, Anwar Usman diperiksa sebanyak dua kali karena banyaknya laporan yang menjeratnya. Ada 10 laporan terhadap Ketua Mahkamah Agung M.K. Sebanyak 21 laporan telah disampaikan kepada dewan dengan dugaan adanya pelanggaran etika yang dilakukan hakim.
Uni Rohmavati
Seleksi Guru: MK 3 Potensi Kendala Etik Bagi Anwar Usman Komite kehormatan mengungkapkan
klik disini Dapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News
“Pembaca yang ramah. Penggemar bacon. Penulis. Twitter nerd pemenang penghargaan. Introvert. Ahli internet. Penggemar bir.”
More Stories
Ibu kota baru Indonesia, Nusantara, akan memelopori pembangunan perkotaan yang berkelanjutan dan bersih di Asia Tenggara | Siaran Pers | Asia
Pemerintah merespons penutupan besar-besaran banyak industri tekstil
Indonesia mengapresiasi solusi digital dalam pengelolaan haji saat jamaah haji pulang kampung