POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Sertifikat Apresiasi Badan Usaha Milik Desa untuk Meningkatkan Perekonomian

Sertifikat Apresiasi Badan Usaha Milik Desa untuk Meningkatkan Perekonomian

Kami optimis dengan adanya sertifikat BUMDes akan memberikan kredensial untuk membuktikan profesionalisme mereka

Jakarta (Antara) – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasuna Laoli optimistis pengakuan BUMDes sebagai badan hukum melalui sertifikasi yang diberikan pemerintah akan mendorong perekonomian desa dan usaha desa di Indonesia.

“Kami optimis dengan sertifikasi BUMDes akan memberikan kredensial untuk membuktikan profesionalisme mereka. Kita juga harus ingat pesan Pak Presiden bahwa sertifikasi bukan hanya selembar kertas, tetapi juga harus mempromosikan pengembangan BUMDes. , ” kata Lawley dalam sebuah pernyataan di sini, Senin.

Kesaksian tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Badan Usaha Milik Desa 2021 di Jakarta, Senin.

Menkeu mengharapkan terobosan tersebut dapat meningkatkan manfaat pembiayaan desa bagi kepentingan warga.

Dasar hukum badan usaha milik desa diatur dalam Pasal 9, Bab 5 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penerbitan Sertifikat Badan Usaha Milik Desa. -perusahaan milik, terungkap.

Lawley menunjukkan bahwa badan usaha milik desa dapat mendaftar untuk pengakuan sebagai badan hukum melalui Sistem Informasi Desa (SID), dan badan usaha yang bertanggung jawab atas urusan desa akan memeriksa dan menyaring aplikasi.

Ia menjelaskan, aplikasi yang sudah diverifikasi akan diajukan ke Menteri Hukum dan HAM melalui Sistem Manajemen Badan Hukum (SABH), dan perusahaan pemohon akan mendapatkan sertifikat elektronik.

“Untuk memastikan pembangunan desa yang berkelanjutan, kami telah mendelegasikan pengelolaan dana desa kepada perusahaan milik desa, yang saat ini berjumlah sekitar 57.200 perusahaan,” kata Lawley.

Menteri mencatat bahwa Presiden Widodo menginstruksikan otoritas untuk memastikan pengelolaan dana desa yang tepat, dengan pemerintah pusat mengalokasikan total 400 triliun rupiah (sekitar US $ 28 miliar) untuk dana desa dari 2015 hingga 2021.

READ  Indonesia dapat memperkenalkan amnesti pajak kedua. Tapi seberapa sukses yang pertama?

Ia menambahkan, besarnya anggaran Dana Desa menunjukkan komitmen pemerintah untuk merevitalisasi desa, meningkatkan taraf hidup warga, dan mengurangi ketimpangan.

Lawley mencatat bahwa “anggaran besar akan memastikan kemajuan dicapai dalam infrastruktur desa, akses ke listrik, dan pembangunan ekonomi, dan desa tidak akan lagi tertinggal.”

Berita terkait: Jokowi ajak BUMN, swasta libatkan BUMDes
Berita terkait: Badan Usaha Milik Desa Harus Tingkatkan Penghidupan Warga Desa: Menteri
Berita terkait: Pengembangan pariwisata dapat merangsang pemulihan ekonomi desa: pakar