Serangan air keras terhadap seorang aktivis hak asasi manusia (HAM) di Jakarta memicu kekhawatiran luas di kalangan masyarakat sipil Indonesia. Peristiwa ini terjadi di tengah meningkatnya sorotan terhadap peran militer dalam ranah sipil serta rekam jejak penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM.
Kronologi Serangan di Jakarta Pusat
Insiden terjadi sekitar pukul 23.00 WIB pada 12 Maret 2026 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat—wilayah yang dikenal sebagai pusat pemerintahan dan diplomasi. Dua pria yang berboncengan sepeda motor menyiramkan air keras ke arah Andrie Yunus (27), wakil koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Saat kejadian, Yunus baru saja menyelesaikan rekaman podcast di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan tengah dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Akibat serangan tersebut, ia mengalami luka bakar serius pada wajah, dada, dan tangan dengan tingkat luka mencapai 24 persen. Ia juga dilaporkan berisiko kehilangan penglihatan pada mata kanan.
Penangkapan Anggota Militer dan Sorotan Publik
Pada 18 Maret, Polisi Militer menangkap empat prajurit—terdiri dari seorang kapten, dua letnan, dan seorang sersan—yang bertugas di Badan Intelijen Strategis (BAIS), lembaga intelijen militer di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya Kepolisian RI merilis rekaman CCTV yang memperlihatkan dua pelaku mengikuti Yunus sebelum melakukan penyerangan.
Polisi juga mengumpulkan lebih dari 2.000 gambar dari 86 kamera pengawas di berbagai lokasi di Jakarta. Rekaman tersebut melacak aktivitas Yunus hingga satu pekan sebelum kejadian, termasuk saat ia menghadiri aksi unjuk rasa di kawasan Monas serta ketika mengunjungi keluarganya di Bogor.
Namun, muncul kejanggalan dalam identitas tersangka. Inisial dua pelaku yang dirilis oleh kepolisian berbeda dengan empat nama yang diumumkan oleh Polisi Militer. Perbedaan ini memunculkan kekhawatiran bahwa belum semua pihak yang terlibat telah terungkap.
Latar Belakang dan Ancaman terhadap Aktivis
Andrie Yunus dikenal sebagai kritikus vokal terhadap peran militer, khususnya setelah DPR mengesahkan revisi Undang-Undang TNI yang memperluas keterlibatan militer dalam sektor sipil. Ia juga terlibat dalam laporan investigatif terkait dugaan keterlibatan aparat intelijen militer dalam aksi pembakaran saat gelombang protes ekonomi pada Agustus–September 2025.
Menurut keterangan keluarga dan rekan dekat, Yunus sebelumnya telah menerima ancaman dari pihak tak dikenal serta merasa dirinya berada dalam pengawasan.
Lebih dari 420 organisasi masyarakat sipil telah mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam apa yang mereka sebut sebagai “tangan tak terlihat” di balik serangan tersebut. KontraS sendiri menyebut aksi itu sebagai tindakan “brutal dan keji”.
Desakan Investigasi Independen
Direktur Asia Human Rights Watch, Elaine Pearson, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto perlu segera membentuk tim pencari fakta independen di luar struktur militer untuk memastikan penyelidikan yang transparan dan akuntabel.
Dalam pernyataan kepada media pada 19 Maret, Presiden Prabowo menyebut serangan tersebut sebagai tindakan “biadab” dan menegaskan perlunya penyelidikan menyeluruh, termasuk mengungkap pihak yang memerintahkan dan mendanai aksi tersebut.
Tantangan Sistem Peradilan Militer
Kasus ini kembali menyoroti kelemahan sistem peradilan militer di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Peradilan Militer 1997, aparat sipil tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki anggota militer, kecuali dalam kondisi tertentu yang jarang diterapkan.
Selama ini, sistem peradilan militer dinilai kurang transparan, independen, dan imparsial. Sejumlah kasus pelanggaran HAM yang melibatkan aparat militer kerap tidak ditangani secara tuntas.
Sebagai contoh, dalam kasus penyerangan kantor redaksi Jubi di Jayapura pada Oktober 2024, polisi Papua menemukan indikasi keterlibatan dua prajurit TNI. Namun, laporan tersebut dikembalikan oleh pihak militer dengan alasan kurangnya bukti.
Rekam Jejak Serangan terhadap KontraS
KontraS bukan pertama kali menjadi sasaran kekerasan. Pada 2001, sebuah bom dikirim ke rumah Munir Said Thalib, pendiri KontraS, saat organisasi tersebut menyelidiki penculikan aktivis oleh pasukan khusus.
Munir kemudian meninggal dunia pada 7 September 2004 setelah diracun dalam penerbangan Garuda Indonesia dari Singapura ke Amsterdam. Meski dua warga sipil telah divonis, pengadilan pada 2008 membebaskan seorang mantan pejabat tinggi Badan Intelijen Negara yang sebelumnya didakwa sebagai dalang pembunuhan.
Kekhawatiran atas Iklim Demokrasi
Sejak menjabat pada Oktober 2024, pemerintahan Presiden Prabowo dinilai sejumlah pihak telah mengeluarkan kebijakan yang berpotensi melemahkan perlindungan HAM. Revisi UU TNI pada Maret 2025 membuka peluang lebih luas bagi perwira militer untuk menduduki jabatan sipil.
Selain itu, rancangan undang-undang tentang penanggulangan disinformasi dan propaganda asing dikhawatirkan dapat digunakan untuk membungkam kritik terhadap pemerintah. Pernyataan Presiden terkait “boneka asing” juga memicu kekhawatiran akan potensi pembatasan terhadap organisasi masyarakat sipil yang menerima dukungan internasional.
Penutup
Kasus serangan air keras terhadap Andrie Yunus menjadi ujian penting bagi komitmen pemerintah Indonesia dalam menegakkan hukum dan melindungi kebebasan sipil. Transparansi dalam penyelidikan serta akuntabilitas tanpa pandang bulu akan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa kekerasan terhadap aktivis tidak dibiarkan tanpa konsekuensi hukum.

“Incredibly charming gamer. Web guru. TV scholar. Food addict. Avid social media ninja. Pioneer of hardcore music.”

More Stories
Indonesia Percepat Musim Tanam Padi untuk Hadapi Ancaman El Nino
Kerentanan Kritis Next.js Buka Celah Pencurian Kredensial Cloud dan Akses Panel Admin
Reformasi PBB dan Peran Indonesia: Dorongan untuk Dampak Nyata di Lapangan