POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Putri Mantan Presiden Indonesia Sukarno Masuk Islam ke Hindu, Berita Dunia

Putri Mantan Presiden Indonesia Sukarno Masuk Islam ke Hindu, Berita Dunia

Sukmawati Sukarnobutri, putri mantan Presiden Indonesia Sukarno, akan merayakan pertobatannya dari Islam ke Hindu pada 26 Oktober.

Untuk konversi, upacara akan diadakan pada hari Selasa di kawasan Sukarno Center Heritage di Bale Agung Singaraja, Kabupaten Phuleleng, Bali, kata laporan itu pada hari Sabtu.

Almarhum nenek Polinesia Sukmawati Ida Ayu Newman Roy Sripen tampaknya telah memainkan peran utama dalam mempengaruhi keputusannya untuk memeluk agama Hindu, CNN Indonesia melaporkan.

Baca selengkapnya: Amerika Serikat sedang berusaha memadamkan kemarahan Beijing atas sumpah Biden untuk melindungi Taiwan

Ketika dia memberi tahu pers tentang keputusannya, pengacaranya mengatakan dia memiliki pengetahuan yang luas tentang agama Hindu. Dia tahu semua doktrin dan ritual teologi Hindu.

Sukmawati Sukarnoputri, 70, adalah putri ketiga Sukarno dan saudara perempuan dari mantan Presiden Megawati Sukarnobutri.

Ia adalah pendiri Partai Nasional Indonesia (Bartai Nasional Indonesia-PNI). Ia menikah dengan Arya Mangunekara IX, ketua Kancheng Gulat Bangaran, namun bercerai pada 1984.

Baca selengkapnya: India, Demokrasi Inggris membuat dunia lebih aman dan lebih sejahtera: Menteri Luar Negeri Inggris

Pada 2018, Sukmawati dituding membacakan puisi yang menghina Islam. Kelompok-kelompok Islam yang serius di negara itu juga telah mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadapnya.

The Sydney Morning Herald melaporkan bahwa putri mantan presiden Indonesia itu juga telah meminta maaf.

Islam adalah agama terbesar di Indonesia. Bangsa Asia Tenggara ini juga tampaknya memiliki penduduk muslim terbesar di dunia.

(Dengan masukan dari instansi)

READ  Pelantikan Presiden Duta Besar untuk Sudan, Filipina dan Selandia Baru - Politik