POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Pemerintah mengklaim tidak ada penggusuran dan perampasan lahan di kawasan IKN

TEMPO.CO, Jakarta Thomas Umbu Pati, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Komisi IKN, mengatakan tidak akan ada penggusuran dan penyitaan bangunan warga di Ibu Kota Nusantara (IKN) daerah.

“Saya kira anggapan otoritas IKN tidak akan mengusir warga dan menangkap warga adalah tidak benar,” kata Thomas melalui sambungan WhatsApp, Rabu malam, 13 Maret.

Terkait surat bertanggal 4 Maret kepada warga RT 05 Pemaluan, Kalimantan Timur yang ditandatangani langsung Thomas, mengaku kata-kata dalam surat tersebut terlalu kasar. Thomas hanya ingin memberikan teguran agar warga tidak lagi membangun di atas lahan berdasarkan peraturan tata ruang IKN.

“Kami mendekati mereka (penduduk setempat) tetapi mereka tidak mendengarkan kami, jadi tolong hentikan [illegal construction]”jelasnya.

Mantan pegawai Kementerian Dalam Negeri ini menjelaskan, pengembangan IKN melibatkan masyarakat setempat, pendampingan dan pelatihan.

Terkait diskusi yang dilakukan pada 8 Maret lalu dengan warga RT 05 Pemaluan di rest area IKN untuk menindaklanjuti surat tertanggal 4 Maret tersebut, ia pun menegaskan “sama sekali tidak ada konflik antara pemerintah dan warga”.

Sebelumnya, 200 warga RT 05 Pemaluan, Kalimantan Timur, mengaku panik setelah menerima surat dari Komisi IKN yang meminta mereka membongkar bangunannya dalam waktu 7 hari setelah surat teguran pertama diterima pada 4 Maret. , 2024. “Warga takut dengan keadaan tersebut dan merasa mirip dengan keadaan di Rembang,” kata sumber anonim saat dihubungi melalui telepon selulernya pada 10 Maret 2024.

Jangan menyarankan

Seleksi Guru: Koalisi sipil di Kalimantan Timur menolak perampasan lahan untuk proyek IKN

klik disini Dapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News