POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Pimpinan MPR desak reformasi undang-undang pemilu

Pimpinan MPR desak reformasi undang-undang pemilu

JAKARTA (Antara) – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Susatyo menekankan perlunya penyempurnaan UU Pemilu pada tahap awal penyelenggaraan pemerintahan berikutnya pada tahun 2025 atau 2026.

“Reformasi undang-undang harus diselesaikan pada awal masa jabatan pemerintahan berikutnya,” katanya dalam pernyataannya, Sabtu.

Ia menekankan perlunya melakukan reformasi tersebut untuk memberikan waktu yang cukup kepada partai politik, penyelenggara pemilu, dan lembaga terkait untuk mempersiapkan pemilu berikutnya.

Ia menegaskan, ada beberapa aspek dalam UU Pemilu yang perlu disempurnakan berdasarkan hasil evaluasi dan putusan Mahkamah Konstitusi atas kasus perselisihan hasil pemilu presiden belakangan ini.

Soesatyo menjelaskan, sistem pemilu, batasan parlemen, batasan pencalonan presiden dan wakil presiden, daerah pemilihan, dan penetapan wilayah merupakan hal-hal yang perlu diperbaiki dalam undang-undang tersebut.

Selain itu, proses penyempurnaan undang-undang pemilu harus mempertimbangkan pemilu serentak, digitalisasi, dan biaya politik yang tinggi.

Dia menegaskan bahwa komentar presiden terpilih Prabowo Subianto bahwa demokrasi di Indonesia “berisik dan melelahkan” dan presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono bahwa politik “menjadi terlalu mahal” harus menjadi refleksi. Menyelenggarakan pemilu berikutnya.

“Berbagai pendapat tersebut menunjukkan perlunya penilaian terhadap perbaikan sistem pemilu, baik regulasi maupun teknologinya,” tegasnya.

Selain itu, studi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 2017 menyoroti perlunya pendanaan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan operasional partai politik.

BERITA TERKAIT: Keputusan kemenangan Prabowo-Gibron sesuai keputusan KPU: Hasyim
Berita terkait: Putusan sengketa pemilu MCA membuktikan pemerintah tidak bersalah: Presiden

READ  Indonesia menjaga Pasifik dalam kondisi yang baik menjelang pertemuan PBB - Jumat, 9 September 2022