POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Panduan Buku Putih Ekonomi Digital untuk Digitalisasi Nasional: Menteri

Panduan Buku Putih Ekonomi Digital untuk Digitalisasi Nasional: Menteri

JAKARTA (ANTARA) – Buku Putih Strategi Pembangunan Ekonomi Digital Nasional Indonesia 2030 diluncurkan sebagai acuan negara dalam melaksanakan transformasi digital, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Dokumen ini merupakan agenda transformasi digital nasional yang sejalan dengan perundingan Digital Economy Framework (DEFA) yang diusung Indonesia,” ujarnya saat peluncuran white paper di Jakarta, Rabu.

Menurut Hartarto, Indonesia membutuhkan sekitar sembilan juta pekerja di sektor digital dalam lima belas tahun ke depan, yang berarti negara ini harus menghasilkan 600.000 talenta dengan kemampuan digital setiap tahunnya.

Menkeu kemudian menekankan bahwa untuk mencegah negara lain mengambil alih talenta digital Tanah Air, Indonesia perlu mengembangkan peta jalan komprehensif yang mencakup seluruh proses, termasuk tahap persiapan, transformasi, dan tahap munculnya Indonesia sebagai pemimpin.

Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia sendiri merupakan hasil kerja keras negara dalam mengartikulasikan kerangka pengembangan ekonomi digital sejak tahun 2019. Strategi tersebut telah rampung pada tahun ini.

Berita terkait: Digitalisasi operasi logistik meningkatkan perekonomian: Menteri

Perumusan strategi tersebut melibatkan kolaborasi antar kementerian, lembaga dan otoritas terkait, akademisi, pelaku industri, dan konsultan melalui kelompok fokus, diskusi terbatas, dan pertemuan tingkat tinggi.

Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Rudy Shalahuddin; Ia menyatakan, white paper tersebut menjadi pedoman pelaksanaan strategi nasional.

“Dokumen ini berperan sebagai pedoman strategis yang merinci visi pembangunan ekonomi digital Indonesia tahun 2030 serta menetapkan arah, tujuan, dan inisiatif terkait pengembangan ekonomi digital,” ujarnya.

Ia juga mengidentifikasi enam pilar dasar pengembangan ekonomi digital: infrastruktur; SDM; iklim bisnis dan keamanan siber; Penelitian, inovasi dan pengembangan bisnis; Keuangan dan investasi; Kebijakan dan peraturan.

READ  DPR menyetujui RUU perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa

Berita terkait: PNS harus merangkul digitalisasi: Presiden Jokowi

Berita terkait: Menteri Indonesia dan Australia membahas digitalisasi pelayanan publik

Diterjemahkan oleh: Imamah Als, Tigar Norvitra
Editor: Yoni Arisande Sinaga
Hak Cipta © Antara 2023