POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Langkah berani Indonesia menerima kewarganegaraan ganda

Langkah berani Indonesia menerima kewarganegaraan ganda

Awal pekan ini, pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk memperkenalkan kewarganegaraan ganda untuk menarik pekerja terampil dan mendukung tujuan ambisius negara untuk menjadi negara maju pada tahun 2045.

Perubahan kebijakan yang diusulkan ini tidak hanya bersifat administratif; Hal ini merupakan manuver strategis untuk memaksimalkan inovasi ekonomi guna memposisikan Indonesia sebagai magnet bagi talenta global.

Veronica Kotemi, CEO Investasi kewarganegaraan – sebuah perusahaan berbasis di Dubai yang berspesialisasi dalam kewarganegaraan dan tempat tinggal melalui investasi untuk individu-individu dengan kekayaan bersih tinggi di seluruh dunia – memuji inisiatif ini: “Pengenalan kewarganegaraan ganda mencerminkan perubahan di Indonesia. Hal ini tidak hanya membuat negara ini lebih menarik bagi talenta internasional, tetapi juga memungkinkan masyarakat Indonesia di luar negeri untuk menjaga hubungan dan berkontribusi terhadap tanah air mereka tanpa mengorbankan mobilitas global mereka.Dia berkata.

Investasi kewarganegaraan
Investasi kewarganegaraan

Selama bertahun-tahun, Indonesia, salah satu kekuatan ekonomi di Asia Tenggara, telah berjuang mengatasi kekurangan tenaga kerja (brain drain) yang disebabkan oleh undang-undang kewarganegaraan yang membatasi. Disahkan pada tahun 2006, undang-undang yang berlaku saat ini tidak mengizinkan kewarganegaraan ganda bagi warga negara Indonesia, sehingga memaksa banyak orang, terutama para profesional dan akademisi yang terampil, untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia demi mendapatkan kesempatan yang lebih baik di luar negeri. Menurut Direktorat Imigrasi, antara tahun 2019 dan 2022 saja, hampir 4.000 warga Indonesia telah memperoleh kewarganegaraan Singapura, yang mencerminkan tren migrasi yang lebih luas ke negara-negara maju.

Hilangnya talenta ini sangat signifikan mengingat status Indonesia sebagai negara berkembang dengan potensi pertumbuhan yang signifikan. Bank Dunia menyoroti bahwa pertumbuhan PDB Indonesia akan meningkat jika Indonesia dapat secara efektif mempertahankan dan menarik talenta global. Dengan mengizinkan kewarganegaraan ganda, Indonesia dapat mengakses diasporanya yang luas, yang mencakup para profesional di bidang yang banyak diminati seperti teknologi, teknik, dan keuangan, yang dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi negara.

READ  Apa hubungannya fintech dengan keadilan sosial? - Selasa, 13 September 2022

Perdebatan mengenai kewarganegaraan ganda di Indonesia mendapat perhatian khusus pada tahun 2016 setelah Presiden Joko Widodo memecat Arcandra Tahar dari jabatan Menteri Energi dan Pertambangan karena ia memiliki kewarganegaraan ganda, yaitu Indonesia dan AS. Insiden ini memicu pembicaraan nasional mengenai perlunya memodernisasi undang-undang kewarganegaraan agar mencerminkan realitas global.

Preseden sejarah dari negara-negara lain menggambarkan manfaat kewarganegaraan ganda. Negara-negara seperti India telah menerapkan kewarganegaraan asing, yang memungkinkan para migran berkontribusi pada negara asal mereka melalui investasi, filantropi, dan transfer pengetahuan tanpa harus melepaskan kewarganegaraan yang mereka adopsi. Kebijakan-kebijakan tersebut dapat secara signifikan meningkatkan hubungan ekonomi dan membina hubungan bilateral, yang merupakan potensi keuntungan besar bagi Indonesia.

Kewarganegaraan ganda dapat menjadi sebuah terobosan baru bagi Indonesia, sehingga negara ini dapat memanfaatkan jaringan dan keahlian global Indonesia.Kotemi menegaskan. “Hal ini memberikan kerangka bagi strategi pembangunan nasional yang lebih inklusif yang mengakui dan memanfaatkan beragam kemampuan masyarakat, baik di dalam maupun luar negeri.”

Dampak ekonomi dari kebijakan tersebut lebih dari sekedar keuntungan individu. Menawarkan kewarganegaraan ganda akan meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi. Hal ini akan mendorong lebih banyak investasi asing langsung dari diaspora Indonesia.

“Penerapan kewarganegaraan ganda tidak hanya akan memungkinkan ekspatriat Indonesia untuk mempertahankan asal usul mereka, namun juga memberdayakan mereka untuk bertindak sebagai jembatan antara Indonesia dan pasar global,” tambah Kotemi. “Investasi dan keahlian mereka sangat penting dalam membentuk lanskap ekonomi yang tangguh dan sejahtera bagi Indonesia..”