POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Menteri menyerukan tindakan kolektif untuk menciptakan lingkungan yang sehat

Menteri menyerukan tindakan kolektif untuk menciptakan lingkungan yang sehat

JAKARTA (Antara) – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Noorbaya Bakar mengajak seluruh pihak berpartisipasi aktif untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang baik dan sehat di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi yang akan menimbulkan permasalahan keberlanjutan.

“Polusi udara, krisis air bersih, limbah berbahaya, hilangnya keanekaragaman hayati, dan perubahan iklim merupakan tantangan yang menghantui (daerah) di zaman modern ini,” ujarnya dalam keterangan yang dikeluarkan kementeriannya di Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan, peningkatan konversi lahan akan menurunkan daya dukung lingkungan dan menurunkan manfaat lingkungan karena biaya pemulihan lingkungan meningkat akibat dampak dan risiko pembangunan.

Mengingat hal tersebut, pada tahun 2010 Kementerian mulai menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPP-PPPLH) melalui Keputusan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Rancangan peraturan pemerintah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini merupakan terobosan dan inovasi untuk menangani berbagai permasalahan keberlanjutan dan kegiatan lingkungan hidup yang saat ini dihadapi Indonesia,” ujarnya.

Menkeu menginformasikan bahwa rancangan peraturan tersebut terdiri dari 11 bab

RPPLH Nasional memuat pokok-pokok situasi dan permasalahan yang dihadapi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, skenario perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan pendekatan ekologis, dan pokok-pokok proyek suatu pulau atau kepulauan.

Bakkar menegaskan, penerapan aturan ini memerlukan kerja sama dan koordinasi semua pihak seperti kementerian, lembaga, pihak swasta, akademisi, dan masyarakat sipil.

“Dengan poin-poin tersebut, jelas bahwa rencana ini merupakan langkah jangka panjang dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujarnya.

Berita terkait: Pemerintah mendesak generasi muda untuk menanam lebih banyak pohon untuk mengatasi perubahan iklim
BERITA TERKAIT: Pemprov DKI dan Pemko Entam akan menanam 1.000 pohon untuk memenuhi target emisi

READ  DNA kerangka yang ditemukan di Indonesia mengungkapkan darah manusia yang tidak diketahui