POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

KPU akan mengakhiri pemilu di luar negeri pada 4 Maret

KPU akan mengakhiri pemilu di luar negeri pada 4 Maret

JAKARTA (Antara) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan penyelesaian hasil kajian nasional perolehan suara di luar negeri paling lambat Senin (4 Maret) siang.

“Semuanya sudah kita putuskan. Tinggal tinggal beberapa saja, mudah-mudahan besok siang kalau tidak malam ini sudah selesai,” kata Anggota KPU Idham Holik di gedung KPU, Minggu.

Dia menjelaskan, hingga Minggu sore perolehan suara di luar negeri sudah mencapai 90 persen.

Alhamdulillah, proses pemulihan suara asing yang dilakukan KPU berjalan lancar. Hingga siang ini, sudah lebih dari 90 persen Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang membaca formulir Model D, ujarnya.

Sementara itu, dia mengakui adanya dinamika pemungutan suara pemilu, penghitungan dan penghitungan ulang suara di luar Indonesia.

“Tapi secara umum sudah bisa diatasi dan saat ini sudah lebih dari 90 persen (PPLN) yang membaca formulir Model D,” ujarnya.

Pada Rabu (28 Februari), KPU memulai proses penghitungan ulang suara di luar negeri secara nasional bersama PPLN di Athena, Yunani, tempat pembacaan hasil suara untuk pertama kalinya.

Pemilihan umum tahun 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan legislatif anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan delegasi daerah (DPD), serta pemilihan anggota DPRD kabupaten dan kota.

KPU menetapkan 204.807.222 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kementerian Luar Negeri memastikan pemungutan suara pemilu 2024 berjalan lancar di TPS di luar negeri.

Sesuai aturan KPU, penghitungan ulang suara secara nasional akan dimulai pada 15 Februari dan berakhir pada 20 Maret 2024.

Berita terkait: Bawazlu dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran administratif di BPNL Islamabad
Berita terkait: Bawaslu Indonesia selidiki tuduhan jual beli suara di Malaysia
Berita terkait: Pemilu di luar negeri berada di bawah yurisdiksi KPU: Menteri Luar Negeri

READ  5 destinasi di Lombok, Indonesia, dari pulau terpencil hingga resor ramah lingkungan hingga ibu kota selancar layang negara.