POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Kementerian Perdagangan RI mengakomodir ekspor ke Jepang melalui e-CO

Kementerian Perdagangan RI mengakomodir ekspor ke Jepang melalui e-CO

Jakarta (Antara) – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kementeriannya akan mengakomodir ekspor ke Jepang dengan menggunakan electronic certificate of origin (e-CO) yang diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2023.

Ia menambahkan, penerbitan beleid tersebut sejalan dengan upaya mendukung peningkatan ekspor antara Indonesia dan Jepang melalui implementasi e-CO di bawah Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) mulai 26 Juni 2023.

“Indonesia optimis terhadap kemungkinan peningkatan hubungan baik kedua negara, terutama dengan adanya perjanjian bilateral IJEPA untuk saling meningkatkan hubungan ekonomi mengingat situasi ekonomi global saat ini,” kata Menkeu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso, IJEPA yang mulai berlaku 1 Juli 2008 merupakan tonggak penting dalam hubungan ekonomi antara Indonesia dan Jepang. Apalagi, Jepang merupakan mitra dagang yang sangat potensial bagi Indonesia.

Selain itu, IJEPA membantu perekonomian Indonesia menjadi lebih kuat, lebih kompetitif, lebih terbuka, dan lebih menarik bagi investor Jepang dengan menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi yang memungkinkannya memasuki pasar regional dan global.

“Kami berharap regulasi ini memberikan kemudahan kepada pelaku usaha, khususnya dalam pengajuan klaim preferensi di negara tujuan ekspor yaitu Jepang, karena SKA elektronik tidak lagi mensyaratkan kertas elektronik CO yang dapat hilang atau rusak selama transit,” jelasnya. .

Sementara itu, Direktur Fasilitasi Impor dan Ekspor Bambang Jaka Setiawan mengatakan, pelaku usaha Indonesia yang mengekspor produknya ke Jepang harus memahami bagaimana penerapan aturan asal dan penerbitan e-CO.

Menurut Setiawan, penerapan perjanjian perdagangan tersebut akan membantu Indonesia mendapatkan keuntungan dari penerapan tarif preferensial dengan e-CO dan mengurangi biaya produksi.

“Hal ini dapat meningkatkan daya saing industri, membuat produk Indonesia lebih kompetitif dalam memanfaatkan preferensi, dan memperbesar peluang pasar Jepang,” ujarnya.

Prinsipnya, jelasnya, e-CO bekerja dari satu sistem ke sistem lainnya. Setelah mendapat persetujuan penerbitan dari lembaga penerbit e-CO (IPSKA), data e-CO akan dikirim secara elektronik melalui organisasi National Single Window (LNSW) dan secara otomatis dikirim ke sistem Jepang untuk mempersingkat proses penerimaan.

Saat ini, baru sedikit skema kesepakatan yang bisa menerapkan sistem kerjasama ekonomi karena integrasi sistem dengan negara mitra memerlukan komitmen dan kesiapan sistem, ujarnya.

“Kami berharap pelaku perdagangan dapat memanfaatkan penerapan e-CO dalam skema IJEPA untuk meningkatkan ekspor dengan fasilitas tarif preferensial,” ujarnya.

Berita terkait: Expo Indonesia tingkatkan perdagangan dan investasi di Jepang
Berita terkait: Menko Perekonomian Indonesia dan Jepang Bahas Kerja Sama Perdagangan

Diterjemahkan oleh: Maria Cecilia GB, Recenta S
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © Antara 2023