POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Kementerian menjabarkan langkah-langkah untuk memerangi hoaks menjelang pemilu 2024

Kementerian menjabarkan langkah-langkah untuk memerangi hoaks menjelang pemilu 2024

Jakarta (Antara) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan telah menyiapkan beberapa strategi untuk mencegah hoaks terkait isu politik yang dapat merugikan masyarakat menjelang pemilihan umum 2024.

Pertama, kita siapkan literasi digital (resources) bagi pemilih pemula agar mereka bisa mendapatkan informasi dari sumber yang valid. tahun” yang diikuti dari sini pada hari Rabu.

Program Literasi Digital bagi Pemilih Baru merupakan bagian dari upaya Kementerian dalam mencapai visi percepatan transformasi digital nasional.

Dia mengatakan, program itu penting untuk mengecek hoaks di media sosial karena akan mengajarkan pemilih pemula untuk menggunakan “metode penyaringan” sebelum berbagi informasi.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mengkritisi semua informasi yang ada di media sosial dengan tidak langsung dibagikan, tetapi meminta mereka untuk mengecek kebenarannya terlebih dahulu,” kata Kansung.

Selain itu, kementerian akan mendukung kelompok rentan, seperti masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, lansia, dan penyandang disabilitas, dengan memberikan akses informasi yang benar kepada mereka.

Strategi ini akan diimplementasikan melalui Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang telah dibentuk di daerah.

Kelompok-kelompok ini bertugas mengedukasi anggota kelompok rentan agar dapat mengabaikan berita-berita yang menyesatkan, terutama menjelang tahun politik 2024.

Kementerian juga bermitra dengan para pemberi pengaruh, seperti tokoh agama dan tokoh masyarakat yang aktif secara lokal, dengan mengadvokasi mereka untuk mengedukasi masyarakat yang tinggal di daerah tersebut tentang perbedaan antara berita yang terverifikasi dan hoaks.

Selain itu, kementerian melibatkan elit politik dalam mencegah penyebaran berita bohong, termasuk ujaran kebencian dan kampanye negatif.

Kementerian juga melibatkan lembaga penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bwaslu) dalam menangani penipuan.

READ  Ajukan dakwaan terhadap terdakwa dalam kasus unit teroris ISIS Madurai - Berita Hari Ini

Berita terkait: Mahkamah Konstitusi sedang mempersiapkan pemilihan umum 2024
Berita terkait: Amal 2024 berakhir pemilu untuk rekonsiliasi politik: Kaden
Berita terkait: Politik identitas surut di Pilkada 2024: Imam Besar Istiqlal

Diterjemahkan oleh: Livia K, Kenzu
Editor: Aziz Karmala
Hak Cipta © Antara 2023