Deo Suhinda (Jakarta Post)
luar biasa
Jakarta
Senin, 21 Juni 2021
Setelah tekanan publik meningkat untuk tindakan yang lebih ketat, pemerintah akhirnya mengumumkan pengetatan pembatasan COVID-19 untuk mencegah sistem perawatan kesehatan negara runtuh di tengah lonjakan kasus baru-baru ini.
Pada Senin, Menteri Koordinator Perekonomian Erlanga Hartarto mengumumkan pengetatan pembatasan Kegiatan Usaha Kecil Rakyat (PPKM Mikro) setelah pertemuan dengan Presiden Joko “Jokowi” Widodo.
“Pembatasan yang lebih ketat itu akan berlaku selama dua minggu, mulai besok hingga tanggal 5 Juli. Ini akan resmi dalam instruksi Kementerian Dalam Negeri,” kata Erlanga saat konferensi pers, Senin.
Berdasarkan ketentuan baru, kantor instansi pemerintah, pemerintah daerah, dan sektor swasta di zona merah COVID-19 perlu membatasi kapasitas hingga 25 persen dan…
Untuk membaca cerita selengkapnya
berlangganan sekarang
Mulai dari Rp 55.000/bulan
- Akses tak terbatas ke konten kami di web dan aplikasi
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Bonus berlangganan untuk berbagi
- Bookmark dan fungsi mode malam di aplikasi
- Berlangganan buletin kami

Indah Permatasari adalah penulis di Pospapua.com yang meliput berbagai topik, termasuk berita, politik, bisnis, teknologi, olahraga, hiburan, dan gaya hidup. Ia berfokus pada penyajian informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami oleh pembaca. Melalui liputan isu terkini, perkembangan penting, serta berbagai peristiwa yang relevan bagi masyarakat, Indah berupaya menghadirkan berita yang informatif, berimbang, dan bermanfaat untuk membantu pembaca memahami perkembangan terbaru di Indonesia maupun dunia.

More Stories
Indonesia Resmikan Pabrik Pengolahan Ikan di Bintan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Indonesia Diproyeksikan Jadi Mitra Strategis Energi dan Mineral Korea Selatan
Kementerian: Kerja sama dan inovasi menjadi kunci pengembangan industri game