POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Indonesia Investment merilis laporannya pada Februari 2023: ‘Normalisasi Pertumbuhan Ekonomi’

Indonesia Investment merilis laporannya pada Februari 2023: ‘Normalisasi Pertumbuhan Ekonomi’

Dalam laporan Februari 2023 ini, kami membahas sejumlah topik. Pertama, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data triwulan IV 2022 dan PDB 2022 untuk Indonesia. Yang jelas dari data ini adalah bahwa – setelah penurunan aktivitas ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya di tengah krisis COVID-19 dan rebound berikutnya pada tahun 2021 – pertumbuhan ekonomi sekarang menjadi normal saat pasang surut tertahan.

Dari sisi ekonomi Indonesia, ada dua hal yang menonjol: (1) meskipun pariwisata pulih dengan kuat, industri pariwisata kemungkinan akan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk pulih ke kondisi normal, dan (2) berdasarkan penjualan ritel, konsumsi rumah tangga masih belum pulih. kembali ke level normal, dan (3) kinerja perdagangan – meskipun masih pada level yang mengesankan – menunjukkan hilangnya momentum.

Kedua, kami memperbesar Program Kesehatan Nasional di Indonesia (dalam bahasa Indonesia: Jaminan Kesehatan Nasional, atau JKN). Program ini mengalami tekanan keuangan yang parah, bahkan sampai orang mengatakan program ini tidak berkelanjutan. Ini akan menjadi bencana karena untuk pembangunan sosial dan ekonomi Indonesia sangat penting bagi masyarakat untuk dirawat (akses ke layanan medis yang profesional dan terjangkau) ketika mereka memiliki kondisi medis tertentu. Untungnya, kami telah melihat neraca program JKN meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Ketiga, kami membahas tentang Initial Public Offering (IPO) Pertamina Geothermal Energy baru-baru ini di Bursa Efek Indonesia. Hal ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk membahas potensi pengembangan energi panas bumi di Indonesia di tengah transisi energi di negara ini.

Kami juga memperbesar peraturan presiden yang akan segera diberlakukan yang mewajibkan platform teknologi besar (seperti Google dan Facebook) untuk membayar royalti kepada organisasi media tradisional saat yang pertama menggunakan tautan ke artikel dari yang terakhir. Peraturan itu juga – rupanya – memberi wewenang kepada Dewan Pers (Diwan Pierce) untuk memantau berita atau informasi di platform teknologi. Meskipun saat ini masih belum jelas bagaimana hal ini akan mempengaruhi arus informasi di masyarakat, kita tahu dari perkembangan di Barat bahwa penyensoran telah meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir; Dan tidak selalu membungkam hoaks, tetapi juga membungkam kritik atas dasar kebijakan pemerintah (atau menyembunyikan data, fakta, dan informasi lain yang akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang diberlakukan pemerintah).

READ  Meneg BUMN: BRI 1 Penggerak Ekonomi Rakyat

Topik lain dalam laporan ini meliputi kebijakan moneter, nilai tukar rupee, industrialisasi, inflasi, dan perdagangan.

Lihatlah di dalam laporan di sini!

Laporan Februari 2023 (laporan elektronik) dapat diminta dengan mengirimkan email ke [email protected] atau pesan ke +62.882.9875.1125 (termasuk WhatsApp).

Harga untuk laporan ini:

Rp 99.000
$10
10 euro euro

Membahas