POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Bappenas bersiap membangun ekosistem untuk mendorong ekonomi sirkular di Indonesia |  DALAM

Bappenas bersiap membangun ekosistem untuk mendorong ekonomi sirkular di Indonesia | DALAM

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sedang mempersiapkan ekosistem untuk menerapkan ekonomi sirkular secara efektif, yang berpotensi memberikan kontribusi hingga Rp 500 triliun (US$30,7 miliar) terhadap perekonomian Indonesia.

Priyanto Rahmatullah, Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, menegaskan, meskipun ekonomi sirkular sudah diterapkan di Indonesia, namun penerapannya sebagian besar masih dalam bentuk gerakan dan belum sepenuhnya terstruktur.

“Ekonomi sirkular berpotensi menghasilkan Rp 500 triliun yang akan mendorong perekonomian dalam negeri secara signifikan,” kata Priyanto, dilansir Kantor Berita Antara, Kamis, 4 Juli 2024. Pembahasan mengenai ekonomi sirkular telah dimulai dalam kerangka ekonomi sirkular. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN). Namun, rencana pembangunan jangka panjang terkait ekonomi sirkular masih dalam pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).”

Jaya Wahono, Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), menekankan bahwa perusahaan memerlukan kepastian peraturan untuk menerapkan ekonomi sirkular, karena hal ini mempengaruhi perhitungan keuntungan yang diperlukan untuk bisnis.

Menurut Jaya, investasi pada ekonomi sirkular diperkirakan memiliki return period yang panjang. Oleh karena itu, dukungan pemerintah dalam bentuk kerangka peraturan sangatlah penting.

“Ini adalah masalah kritis dan pertimbangan utama bagi investor,” katanya.

Jaya mencontohkan, sektor sampah menjadi energi bisa tumbuh subur berkat aturan jelas yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pengembangan fasilitas sampah menjadi energi dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan.

Peraturan ini memungkinkan perusahaan untuk memanfaatkan sumber daya yang ada, seperti limbah, dan mengubahnya menjadi energi, sehingga mengurangi dampak limbah terhadap lingkungan sekaligus memungkinkan investor memperoleh keuntungan.

Jaya menyarankan agar investor yang mengikuti ekonomi sirkular mendapat insentif, mengingat bisnis ini membutuhkan modal padat. Insentif seperti ini menunjukkan dukungan pemerintah terhadap proyek-proyek tersebut.

READ  Platform koheren untuk mendukung Indonesia mencapai potensi ekonomi digital - Inforial

Dia menyerukan upaya kolaboratif untuk mengatasi masalah sampah. “Dengan bekerja sama, tantangan kelebihan kapasitas di tempat pembuangan sampah dan polusi plastik laut, yang menyebabkan peningkatan mikroplastik di lautan, dapat dikurangi,” ujarnya.