JAKARTA (ANTARA) – Kapolri Jenderal Listio Sikit Prabowo memerintahkan jajaran kepolisian di seluruh Indonesia mengamankan layanan penyimpanan mobil bagi pemudik Idul Fitri.
Layanan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri, kata Prabowo saat apel persiapan Obarasi Ketubat 2024 di sini, Rabu.
Operasi Ketupat merupakan operasi tahunan yang dilakukan kepolisian untuk menjamin aktivitas masyarakat aman, lancar dan tenteram selama libur Idul Fitri.
“Memberikan pelayanan penyimpanan mobil yang aman kepada masyarakat kita yang hendak memarkir mobilnya di tempat parkir polisi,” arahan Prabowo saat apel apel.
“Operasi Ketupat” untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama libur Idul Fitri. Kedupat adalah kue beras tradisional Indonesia yang dibungkus dengan daun pisang sebelum dimasak.
Sementara itu, Juru Bicara Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, banyak kantor polisi yang berulang kali menawarkan layanan penyimpanan mobil yang aman selama masa libur Idul Fitri.
Tahun ini, penyedia layanan termasuk Polsek Tanjong Kota Penang dan Polres Banten, ujarnya seraya menambahkan bahwa warga sekitar dipersilakan menggunakan layanan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, kajian gabungan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan ada 193,6 juta penduduk diperkirakan melakukan perjalanan selama periode libur Idul Fitri.
Operator tol pelat merah PT Jasa Marga memperkirakan puncak keluar mudik tahun ini bisa terjadi pada 6 April 2024 dengan sekitar 259 ribu kendaraan melewati empat gerbang tol utama.
Keempat tol tersebut adalah Sigambek Utama dan Kalihurip Utama (trans Jawa dan Bandung), Siavi (menuju Bangkok Resort), dan Chikuba (menuju Pelabuhan Feri Merak).
Sementara itu, puncak lalu lintas outbound Lebaran diperkirakan terjadi pada 15 April dengan sekitar 300 ribu kendaraan melewati empat gerbang tol utama.
Untuk menjamin kelancaran lalu lintas mobil di gerbang tol selama libur Idul Fitri, Jasa Marga mengumumkan penghentian sementara masa berlaku kartu e-toll.
Masa berlaku kartu e-fare akan habis jika pengguna menghabiskan dua kali waktu tempuh normal di jalan tol. Setelah itu, kartu tersebut tidak dapat digunakan untuk membuka penghalang keluar otomatis.
Kartu yang sudah habis masa berlakunya harus diaktifkan kembali dengan bantuan petugas gerbang tol.
Berita terkait: Evakuasi Idul Fitri: Kemenkes siapkan lebih dari 15 ribu fasilitas kesehatan
Berita terkait: Kartu e-toll tidak akan habis masa berlakunya saat mudik lebaran: Jasa Marga
Berita Terkait: Bazarnas mengerahkan 120 drone termal untuk memastikan perjalanan Idul Fitri yang aman
“Pembaca yang ramah. Penggemar bacon. Penulis. Twitter nerd pemenang penghargaan. Introvert. Ahli internet. Penggemar bir.”
More Stories
Kalbar gelar rapat penanganan karhutla
URTF menyediakan $2 juta untuk Proyek Ketahanan Iklim Nusantara
Menteri Pariwisata Sandhyaka Uno memberikan update mengenai proyek LRT Bali