POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Dana desa sebagai alat pengembangan sumber daya manusia bagi desa

Dana desa sebagai alat pengembangan sumber daya manusia bagi desa

Jakarta (Antara) – Sejak tahun 2015, pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan adanya anggaran desa atau dikenal dengan Dana Desa.

Menurut undang-undang desa, dana desa didefinisikan sebagai dana yang diperoleh dari APBN yang akan ditransfer melalui APBD untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pemerintahan desa, pemberdayaan di bidang pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat. khususnya untuk pengentasan kemiskinan, dan pelaksanaan pembangunan, serta memberikan bantuan keuangan kepada badan usaha di desa, salah satunya adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Penggunaan dana desa ditetapkan bersama melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbang).

Mulai tahun 2015-2023, dana desa telah disalurkan hingga Rp 537 triliun, dengan rata-rata Rp 1 miliar per desa setiap tahunnya.

Selama ini Dana Desa telah menorehkan berbagai capaian berupa infrastruktur untuk kesejahteraan desa.

Berdasarkan data Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Migrasi Transformatif (PDTT), pembangunan infrastruktur desa melalui dana desa telah mencapai 311.656 km jalan desa, 1.602.227 m jembatan, 12.297 pasar desa, 42.370 BUMDes dan 7.420 unit tambatan perahu. 5.413 unit kolam, 572.812 unit irigasi, dan 249.415 unit tanah.

Selain pembangunan infrastruktur, Dana Desa juga digunakan untuk mendukung kualitas hidup masyarakat pedesaan, seperti pembangunan 29.430 sarana olahraga; 1.502.631 unit air bersih; 444.465 unit shower, laundry, and toilet (MCK); 14.462 desa unit pondok bersalin (polendes); 45.827.627 m drainase; 66.727 kegiatan Unit Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); dan 42.388 unit kesehatan terpadu (posyandu); Serta pembangunan 76.669 unit sumur.

Dengan segala bentuk pembangunan tersebut, dana desa turut menyumbang penurunan jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal.

Data tahun 2018 menunjukkan 14.047 desa berstatus tertinggal, namun jumlahnya turun drastis menjadi 4.365 desa tertinggal pada tahun 2022. Dengan anggaran rata-rata 1 miliar rupiah per desa per tahun, Dana Desa berdampak signifikan terhadap kemajuan desa di Indonesia .

READ  Menghadapi Tantangan Dana Pensiun di Indonesia - Akademisi

Artinya, desa memiliki kemampuan untuk mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa sepanjang memiliki peningkatan daya dan sumber daya yang cukup, termasuk alokasi dana desa yang lebih besar.

Pencapaian ini juga menghilangkan kekhawatiran banyak pihak tentang pengelolaan Dana Desa.

Meningkatkan uang desa

Sebagai komitmen untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mohamin Sikandar mengusulkan peningkatan dana desa menjadi Rp 5 miliar, dari Rp 1 miliar per desa setiap tahunnya.

Peningkatan dana desa bertujuan untuk mencapai Indonesia maju karena salah satu cara untuk membangun negara adalah melalui pembangunan desa.

Dengan bertambahnya dana desa, Iskandar berharap pemerintah desa lebih luwes dan fokus dalam melakukan kegiatan, salah satunya adalah pengembangan sumber daya manusia.

Namun, kepala desa harus memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk mengelola dana desa. Kepala desa harus lebih maju dalam pengelolaan dan implementasi di lapangan.

Pengelolaan dana desa harus dapat memenuhi tiga kriteria: tepat sasaran, terencana dan terlaksana dengan baik, serta bebas korupsi.

Mereka juga harus ingat bahwa pemerintah menyediakan dana desa untuk kepentingan warga desa dan dilimpahkan kepada perangkat desa sebagai alat untuk mensejahterakan warga desa.

Oleh karena itu, pengelolaan keuangan desa harus transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta dilakukan secara tertib dan disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meningkatkan sumber daya manusia

Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, salah satu arah penggunaan dana desa tahun 2023 adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Contoh kegiatan yang termasuk dalam kategori kegiatan peningkatan kapasitas warga desa adalah pembangunan atau pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan anak serta perpustakaan bagi warga desa, termasuk pembelian buku dan bahan bacaan, perlengkapan belajar, dan permainan.

READ  Menko Airlangga Ungkap Sejumlah Manfaat Keikutsertaan Indonesia dalam Forum Kerangka Ekonomi untuk Kemakmuran di Kawasan Indo-Pasifik

Selain itu, penggunaan dana desa dapat bermanfaat untuk pendampingan motivasi bagi guru PAUD.

Agar sesuai dengan tujuan pembangunan sumber daya manusia, penggunaan dana desa tidak boleh meninggalkan siapa pun, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, atau kaum terpinggirkan lainnya.

Seluruh warga desa harus dapat menikmati dana desa. Oleh karena itu, Menteri Iskandar menekankan pentingnya mikrodata berdasarkan tujuan pembangunan berkelanjutan desa, atau data rinci per nama dan alamat dari setiap desa.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Desa (SDGs) merupakan upaya terpadu untuk pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, hukum, dan tata kelola masyarakat desa.

Data berdasarkan tujuan pembangunan berkelanjutan desa dapat digunakan sebagai dasar penentuan arah kebijakan pembangunan desa. Selain itu, data desa berbasis SDG juga dapat dijadikan alat penting dalam pemanfaatan dana desa.

Pembangunan berbasis tujuan pembangunan berkelanjutan desa mampu memberikan arah perencanaan yang sesuai dengan kondisi desa. Di sisi lain, juga dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan terkait, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa.

Dengan data yang benar, lengkap dan selalu terkini, pemerintah desa dapat menyelami lebih dalam permasalahan dan kemungkinan yang ada di desa.

Dalam rangka percepatan peningkatan kualitas SDM, Kementerian PDTT juga berperan strategis dengan aktif menggalakkan kerjasama tripartit, yakni antara perguruan tinggi, kementerian, dan desa.

Pendidikan tinggi akan membantu desa dalam mencetak kader desa yang unggul dan berdaya saing, yang mampu memajukan desa dan warganya menghadapi tantangan terkini.

Pelaku perguruan tinggi harus dapat membantu desa meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa, mendorong pertumbuhan ekonomi desa, dan menjamin kelestarian budaya lokal desa.

Belakangan ini, desa di Indonesia menempati posisi yang strategis dan menjadi bagian penting dalam percepatan pembangunan di Indonesia.

READ  Jepang dan Dunia Tidak Dapat Mengabaikan Dua Raksasa dari 'Global Selatan'

Program Dana Desa menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa, mengurangi pengangguran di desa, serta meningkatkan pendidikan dan wawasan masyarakat desa.

Dana desa yang dikelola dengan baik merupakan salah satu cara warga untuk mewujudkan harapannya, yang pada akhirnya akan menjadi desa yang kuat, mandiri dan sejahtera.

Berita terkait: Kementerian: Pemerintah bantu 6.238 desa merdeka
Berita terkait: Membangun jalan dengan uang desa dorong ekonomi rakyat: pemerintah
Berita terkait: Meningkatkan dana desa untuk mengatasi stunting dan kemiskinan ekstrim: Menteri

Diterjemahkan oleh: Zubi Mahrofi, Resinta S.
Editor: Aziz Karmala
Hak Cipta © Antara 2023