POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Proyek ATSEA-2: Indonesia mendukung KKP yang mendukung kelestarian laut

Proyek ATSEA-2: Indonesia mendukung KKP yang mendukung kelestarian laut

Jakarta (Antara) – Kementerian Kelautan dan Perikanan RI telah menyetujui rancangan jaringan Kawasan Konservasi Laut (KKL) melalui proyek Arabura & Timor Marine Ecosystem Action-2 (ATSEA-2) untuk mendukung keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir. kehidupan.

“Kami memiliki tujuan dan masih panjang jalan untuk mencapainya,” kata Yayan Higmayani, Kepala Pusat Penelitian Perikanan Kementerian dan Direktur Program Nasional ATSEA-2 Indonesia, dalam siaran pers, Jumat. (14 Oktober).

Setidaknya empat negara – Australia, Indonesia, Papua Nugini dan Timor-Leste – baru-baru ini menyetujui desain jaringan Kawasan Konservasi Laut (KKP) yang berbatasan dengan kawasan Arabura dan Laut Timor (ATS).

Berita Terkait: Indonesia telah memenuhi target perluasan kawasan lindung laut pada 2018

Sementara itu, Indonesia telah menetapkan target untuk membangun 300 ribu kilometer persegi KKL pada tahun 2030. Juga, seperti yang diusulkan oleh proyek ATSEA-2, Indonesia telah membentuk empat KKL baru di Tanimbar di provinsi timur Maluku. Penunjukan baru telah memperbarui upaya Indonesia menjadi empat persen, naik dari target 10 persen sebelumnya untuk pengelolaan air nasional yang efektif pada tahun 2030.

Proyek ATSEA-2 juga mendukung strategi ekonomi biru kementerian dalam memperluas kawasan lindung, menargetkan 30 persen wilayah laut Indonesia.

“Pembentukan kawasan baru merupakan langkah awal sebelum kami melibatkan masyarakat lokal dan meningkatkan kapasitas teknis kami untuk mendukung KKL tersebut, sehingga ekonomi biru dalam pengelolaan wilayah laut dan pesisir dapat diterapkan secara praktis,” urai Higmayani.

Dengan luas lebih dari satu juta kilometer persegi, kawasan Laut Arafura dan Timor (ATS) kaya akan keanekaragaman hayati laut dan merupakan rumah bagi beragam spesies laut. Oleh karena itu, penting untuk melindungi ekosistem, spesies laut yang bermigrasi dan habitat kritisnya serta sumber makanan dan mata pencaharian masyarakat pesisir.

READ  Vaksinasi booster direncanakan sebagai persyaratan perjalanan - Indonesia Expat

Untuk itu, negara-negara pesisir di kawasan itu mengambil langkah-langkah untuk memasukkan konservasi, penangkaran, migrasi dan pencarian penyu langka dan terancam ke dalam desain jaringan KKP mereka.

Hingga tahun 2020, cakupan KKL di wilayah ATS sebesar 265.324,49 kilometer persegi yang tersebar di empat negara. Di tahun-tahun mendatang, total 6.263,79 kilometer persegi KKL baru direncanakan di Indonesia dan Timor-Leste, yang akan menjadi panduan bagi pembentukan KKL baru di masa depan.

Semua negara yang berpartisipasi dalam program ini saling mendukung dengan tetap fokus pada kebutuhan daerahnya masing-masing.

“Pengelolaan taman laut kami di kawasan ini memberikan kontribusi yang kuat terhadap tujuan program ATSEA dan kami berharap dapat melanjutkan keterlibatan dengan Indonesia, Timor-Leste dan Papua Nugini (PNG) seiring dengan pertumbuhan jaringan KKL di masa depan,” kata Direktur Dr Andrew Australia Perubahan Iklim, Energi, Lingkungan dan Air (DCCEEW) dan Direktur Eksekutif Australia dari ATSEA-2 National Focal Point, kata Cech.

Demikian pula, PNG mengambil inisiatif untuk menilai area prioritas untuk KKL. Pemerintah PNG berencana untuk menerapkan langkah-langkah yang diperlukan di Distrik South Fly untuk 13 desa perjanjian yang diakui di bawah Perjanjian Selat Torres.

“Menghormati adat masyarakat tradisional dan secara aktif mencari cara untuk menyeimbangkan dengan mereka sangat penting untuk keberlanjutan konservasi di tahun-tahun mendatang,” tegas Wakil Direktur Eksekutif Badan Perikanan Nasional (NFA) PNG dan ATSEA-2, Program Nasional PNG Non Bagop Direktur.

Timor-Leste berfokus pada perlindungan keanekaragaman hayati lautnya dan pengerjaan ulang ekonominya. Kepmen-UU Tahun 2020 No. 6. Keputusan ini menetapkan dasar hukum untuk perlindungan dan konservasi keanekaragaman hayati laut dan menetapkan otoritas yang bertanggung jawab untuk pemanfaatan yang berkelanjutan. sumber daya, perencanaan dan pemantauan, serta penelitian dan pengembangan keanekaragaman hayati laut di tanah air.

READ  Bali 50 - Perubahan - Indonesia Expat

“Analisis kesenjangan ekosistem nasional kami memungkinkan kami untuk mengidentifikasi tujuh perairan dangkal dan lima wilayah perairan dalam yang cocok untuk KKP di negara kami,” jelas Direktur Perikanan, Pertanian dan Sumber Daya Kelautan Timor-Leste dan Program Nasional ATSEA-2 Agacio Guterres.

Berita Terkait: Kementerian sedang mengembangkan Asuransi Mikro Akuakultur untuk Petani Akuakultur