POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Penyandang disabilitas didorong untuk berpartisipasi dalam angkatan kerja di bawah G20 Indonesia

Penyandang disabilitas didorong untuk berpartisipasi dalam angkatan kerja di bawah G20 Indonesia

Kampanye ini akan mendukung salah satu prioritas utama Deklarasi Menteri Tenaga Kerja (atau Tenaga Kerja) G20 tahun 2022, yaitu mendorong anggota G20 dan negara-negara lain untuk merumuskan komitmen bersama melalui komitmen yang konkrit, terukur, dan dapat ditindaklanjuti.

Jakarta (ANTARA) – Kepresidenan G20 Indonesia pada 2022 mendorong inklusi penyandang disabilitas, melalui Deklarasi Menteri Tenaga Kerja, dengan menciptakan komitmen bersama untuk mendorong partisipasi penyandang disabilitas dalam angkatan kerja.

Demikian disampaikan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu malam.

Pada kampanye G20 “Melibatkan Penyandang Disabilitas untuk Inklusivitas”, Fauziyah menjelaskan bahwa Kepresidenan G20 Indonesia tetap berkomitmen untuk bekerja membangun masyarakat yang inklusif dan mendukung penyandang disabilitas untuk hidup mandiri.

Berita Terkait: Mendukung akses pekerjaan penuh bagi penyandang disabilitas: menteri

“Kampanye ini akan mendukung salah satu prioritas utama Deklarasi Menteri Tenaga Kerja (atau Tenaga Kerja) G20 pada tahun 2022, yaitu mendorong anggota G20 dan negara-negara lain untuk merumuskan komitmen bersama melalui rencana yang konkret, terukur, dan dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam dunia kerja,” ungkapnya.

Menkeu mencatat penyandang disabilitas selalu mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan dan memiliki risiko lebih tinggi kehilangan pekerjaan serta mengalami tantangan yang lebih besar untuk kembali bekerja di masa pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Situasi pandemi juga berdampak pada semakin melebarnya kesenjangan lapangan kerja yang sudah ada, khususnya di kalangan perempuan penyandang disabilitas, ditegaskan Fauziyah.

Berita Terkait: Kementerian menggemakan komitmen untuk melindungi pekerja

Untuk itu, Menkeu menilai sudah saatnya melihat disabilitas sebagai sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dari persoalan HAM.

“Dengan semangat kemanusiaan dan gotong royong, kita perlu meningkatkan upaya mendorong kebijakan nasional (penyediaan) pekerjaan yang layak bagi penyandang disabilitas,” tandas Fauziyah.

READ  Pemerintah masih menggarap insentif investasi IKN PP Nusantara

Beberapa dari kebijakan tersebut adalah penyediaan platform yang dapat diakses untuk pelatihan kejuruan dan kewirausahaan, sertifikasi keterampilan, peningkatan infrastruktur ramah disabilitas di tempat kerja, dan membuat perlindungan sosial lebih terjangkau di dunia kerja.

Berita Terkait: Kepresidenan G20 Indonesia bermanfaat bagi agenda nasional: Kementerian

Berita Terkait: Pemerintah akan usulkan proyek penangkapan dan penyimpanan karbon selama Kepresidenan G20