POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Tukang perahu Prancis ditangkap setelah kapal rusak akibat badai di Indonesia

Tukang perahu Prancis ditangkap setelah kapal rusak akibat badai di Indonesia

AFP

Manado, Sulawesi Utara
Sabtu, 25 Desember 2021

2021-12-25
11:15
0
e67865b5f73a3e39aadee3da71d465ee
2
Kepulauan
Indonesia, Prancis, buronan, pembunuhan, Sulawesi, perahu
Bebas

Polisi mengatakan Kamis bahwa seorang pria Prancis yang lolos dari pembunuhan ganda setelah dilanda badai di lepas pantai Sulawesi Utara telah ditangkap 20 tahun kemudian.

Thierry Assion, 62, dan orang Prancis lainnya melakukan pendaratan darurat pada 3 Oktober di Kepulauan Talat antara Filipina dan Indonesia untuk mencari bantuan memperbaiki kapal.

Kepala polisi setempat Lendi Hudabarat mengatakan pihak berwenang telah menangkap mereka karena melanggar aturan imigrasi.

“Sistem navigasi (di kapal) rusak karena ombak yang kuat,” kata Lendi. AFP.

Azion bersembunyi di perahu ketika polisi menginterogasi dan menangkap rekan senegaranya, yang berkeliling pulau untuk membeli kartu SIM.

Polisi kemudian menggeledah perahu dan menemukan Azion, yang tidak memiliki paspor.

Keduanya diserahkan ke petugas imigrasi. Mereka saat ini berbasis di Manato, Sulawesi Utara.

Noveli DN Momongan, kepala kantor imigrasi setempat di Kepulauan Sangihe yang bertetangga, mengatakan kepada pejabat ASEAN bahwa paspor telah dicuri di Filipina.

Paris secara resmi menuntut ekstradisi Askio ke Jakarta, tetapi bukti kuat dalam kasus tersebut menunjukkan bahwa proses hukum bisa memakan waktu berbulan-bulan karena kedua negara tidak memiliki perjanjian ekstradisi.

Aseon dihukum pada tahun 1991 karena membunuh dua warga negara Prancis yang memiliki sebuah restoran di Guatemala.

Dia ditangkap di Bandara Royce di Paris pada tahun 1995 dan ditahan hingga tahun 2000. Dia melarikan diri enam bulan sebelum persidangan dimulai.

Pengadilan di Paris mengadilinya tanpa kehadirannya dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada 2001.

READ  Para pemimpin keuangan G20 tertarik untuk memutuskan dukungan untuk epidemi

Azion melarikan diri dari berbagai negara, termasuk Filipina, hingga penangkapannya di Indonesia.