POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Wisatawan mengomentari panduan mereka tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Bali

Wisatawan mengomentari panduan mereka tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Bali

Bagikan artikelnya

Awal tahun ini, Pemerintah Provinsi Bali bermitra dengan Bali Tourism Board dan Amazing Indonesia meluncurkan kampanye kesadaran pendidikan untuk membantu menghilangkan perilaku buruk wisatawan di pulau tersebut.

Tiga bulan setelah diperkenalkan, wartawan mengamati bagaimana perasaan pengunjung terhadap peraturan baru tersebut.

Wisatawan di Crystal Bay Nusa Penida

Wartawan mewawancarai selusin wisatawan di sekitar Bali dan menanyakan pendapat mereka tentang daftar apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan yang harus dipatuhi oleh orang asing.

Aturan ini diperkenalkan setelah kampanye kesadaran pendidikan dan peningkatan jumlah peraturan yang mengejutkan Wisatawan berperilaku ilegal Atau dengan cara yang tidak sopan secara budaya di Pulau Dewata.

Michael, seorang turis asal Rusia, menceritakan kepada wartawan bahwa ia menerima pamflet tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat tiba di I Gusti Ngurah Rai International.

Ia menjelaskan, “Saya sudah berada di Bali selama dua bulan. Saya punya buku Anjuran dan Larangan. Yang saya ingat hanyalah saya tidak bisa bekerja di Bali karena saya seorang turis.

Ia berbagi sikap positifnya terhadap kampanye ini, dan menyatakan bahwa panduan ini akan bermanfaat bagi banyak wisatawan. Dia sangat tidak setuju dengan dugaan perilaku orang asing yang beroperasi di pulau tersebut.

Dia menambahkan, “Ya, menurut saya begitu [the campaign] Bagus Jadi selama kami tidak (membuat masalah) saya pikir kami akan baik-baik saja.

Vicky, turis asal Amerika lainnya, menjelaskan bahwa dia menerima buku yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada saat kedatangannya.

Menurutnya, aturan yang menonjol adalah berpakaian sopan, terutama di tempat ibadah dan tempat suci.

“Pemandu wisata kami sering mengingatkan kami apa yang boleh dan tidak boleh kami lakukan,” ujarnya.

READ  Letusan gunung berapi memaksa penutupan bandara di Indonesia; Pemerintah negara-19 berjumlah lebih dari 1,166 juta, dengan lebih dari 31.500

Mengenai mabuk-mabukan, dia menjelaskan, “Hal itu tidak boleh dibiarkan. Mereka harus mengikuti aturan. Anda tentu harus menghormati budaya orang lain.

Deborah mengatakan kepada wartawan bahwa menurutnya lebih banyak hal yang perlu dilakukan untuk memperjelas daftar apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan wisatawan selama mereka menginap.

Dia yakin harus ada lebih banyak papan reklame dan papan reklame agar orang asing tidak punya alasan untuk tidak mematuhi hukum dan aturan budaya.

Ia mengatakan, “Saya kira sejauh ini sudah efektif, namun akan lebih efektif lagi jika dipasang di tempat umum.”

Pihak berwenang di Bali menerapkan pendekatan dua arah terhadap masalah ini.

Keduanya berupaya memberikan edukasi yang lebih baik kepada wisatawan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta berupaya menindak perilaku buruk dengan menetapkan mekanisme pelaporan yang lebih baik.

Wisatawan-nongkrong-di-pusat-pasar-Ubud

Awal pekan ini, Direktorat Imigrasi meluncurkan aplikasi ponsel pintar baru yang memungkinkan penyedia akomodasi wisata, pemandu wisata, tempat wisata, dan masyarakat untuk mengajukan pengaduan resmi terhadap wisatawan yang melanggar aturan.

Aplikasi ini juga akan membantu petugas imigrasi mengawasi pergerakan wisatawan. Secara teknis, semua penyedia akomodasi sudah perlu mendaftarkan rincian tamu mereka untuk tujuan hukum.

Namun dengan banyaknya penginapan ilegal di pulau ini, sulit bagi imigrasi untuk mendapatkan perhitungan akurat di mana setiap orang berada pada waktu yang sama. Bali saat ini menerima 18.000 orang setiap hari.

Kemewahan-Villa-Pali

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Ngurah Rai Sugito menjelaskan bahwa Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) akan membantu meningkatkan tingkat ‘pengawasan’ terhadap wisatawan dan orang asing di pulau tersebut.

Sugito menjelaskan, “Berkat pelaporan ke APOA, WNA yang melakukan pelanggaran bisa cepat ditindak.”

READ  Berita India | Kakak beradik yang hilang selama dua hari itu ditemukan melalui pemantauan media sosial

Laporan yang dibuat melalui aplikasi akan diteruskan ke instansi terkait, baik itu Satgas Pariwisata Bali Besik, imigrasi, kepolisian, maupun aparatur sipil negara.

Aplikasi ini adalah salah satu dari berbagai cara yang dapat dilakukan penduduk dan wisatawan untuk mengajukan keluhan tentang orang asing yang melanggar hukum di pulau tersebut. Hotline khusus pengaduan lainnya adalah hotline yang baru diluncurkan, yang dapat dihubungi di 08 139 9679 966.

Pantai Kuta ramai dikunjungi wisatawan

Meskipun semua upaya untuk menghilangkan minoritas orang asing yang berperilaku buruk di pulau ini terus dilakukan, perlu dicatat bahwa sebagian besar pengunjung mengikuti peraturan dan regulasi sederhana serta mendapatkan pengalaman yang berkesan dan mendalam di pulau tersebut. Dewa.