POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Warga Tanzania ditangkap oleh imigran Bali

Bagikan artikelnya

Terakhir diperbarui

Glory Pius Nanai, seorang wanita berusia 28 tahun dari Tanzania, telah ditangkap oleh pihak berwenang karena tinggal lebih lama di Bali.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Polly Jamaruli Manirook membenarkan bahwa Nanai ditahan bersama bayinya yang berusia 5 bulan. Mereka ditahan karena tinggal di Bali tanpa izin selama lebih dari 60 hari setelah visanya habis. “Mereka berdua ditangkap karena tinggal di Bali tanpa visa dan melanggar aturan keimigrasian kami dan dibawa ke rumah tahanan kami.” kata Jamaruli, Rabu (18/8).

(Gambar: © The Poly Sun – I Wayne Yadika)

Menurut penyelidikan, putri Nanai lahir pada Maret 2021 di sebuah rumah sakit di Bali, Guyana. “Dalam penyelidikan kami, kami menemukan bayi Nanai lahir di Gyanar pada 2 Maret 2021. Jadi kami memutuskan untuk menahan mereka. .

(Gambar: © The Poly Sun – I Wayne Yadika)

Kecuali deportasi, keduanya akan masuk daftar hitam dan tidak akan bisa mendapatkan akses ke Indonesia untuk waktu yang lama. Namun, Jamaruli menjelaskan, proses deportasi tersebut ditunda karena mereka belum mendapatkan tiket penerbangan sekali jalan ke negara asalnya di Tanzania.

(Gambar: © The Poly Sun – I Wayne Yadika)

Baca berita penting hari ini di Bali

Bergabunglah dengan kami untuk berita dan diskusi Polly terbaru komunitas Facebook

Panel surya poli
Berlangganan postingan baru

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan langsung ke kotak masuk Anda untuk berita terbaru dari Poly Sun.

Penolakan tanggung jawab! Toysmetrics adalah agregator otomatis di seluruh dunia media. Semua konten tersedia gratis di Internet. Kami telah mengaturnya di satu situs untuk tujuan pendidikan saja. Di setiap konten, hyperlink ke sumber utama ditentukan. Semua merek dagang milik pemiliknya masing-masing dan semua produk milik penulisnya masing-masing. Jika Anda adalah pemilik konten dan tidak ingin mempublikasikan produk Anda di situs web kami, silakan hubungi kami Email – [email protected]. Konten akan dihapus dalam waktu 24 jam.

READ  Memahami China di Sekitar Nattuna dan Bagaimana Indonesia Harus Merespons - Selasa, 21 Desember 2021