POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Tanzania: Bank of Tanzania menggantikan CEO-nya dalam 10 tahun

Dar es Salaam – CEO dan anggota dewan yang sudah lama menjabat akan segera keluar dari jabatan mereka setelah bank sentral menetapkan masa jabatan mereka pada 10 tahun.

Peraturan baru yang diumumkan oleh Bank of Tanzania (BoT) minggu ini, berusaha untuk meningkatkan tata kelola di antara bank dan lembaga keuangan lainnya dengan menetapkan standar untuk tata kelola perusahaan, proses dan struktur, di antara tujuan lainnya.

Peraturan yang disebut dengan “Perbankan dan Peraturan Lembaga Keuangan (Corporate Governance)” ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan dan memelihara kepercayaan masyarakat terhadap bank dan lembaga keuangan; Dan memberikan bimbingan kepada manajer agar dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan tepat.

Peraturan tersebut sebagian menyatakan bahwa “Direktur atau CEO bank atau lembaga keuangan tidak boleh menjabat untuk masa jabatan berturut-turut lebih dari sepuluh tahun.”

Peraturan tersebut menyatakan bahwa jika bank atau lembaga keuangan dibentuk melalui merger, akuisisi, pengambilalihan atau bentuk konsolidasi lainnya, periode sepuluh tahun termasuk tahun-tahun sebelum dan sesudah merger untuk anggota direksi. atau CEO.

Peraturan tersebut juga menetapkan bahwa periode pendinginan tidak boleh kurang dari tiga tahun. Ini berarti bahwa seseorang yang telah menjabat sebagai anggota dewan atau CEO bank atau lembaga keuangan selama sepuluh tahun berturut-turut tidak akan memenuhi syarat untuk diangkat ke bank sebelumnya atau afiliasinya dalam kapasitas apa pun sampai setelah jangka waktu tiga tahun.

“Anggota dewan atau CEO bank atau lembaga keuangan yang telah beroperasi selama sepuluh tahun atau lebih pada tanggal berlakunya Peraturan ini harus memiliki jeda dua tahun sebelum berhenti berfungsi dalam kapasitas itu,” peraturan menambahkan.

Peraturan tersebut juga membatasi pengangkatan seseorang sebagai direktur dalam jangka waktu dua tahun sejak tanggal orang tersebut tidak lagi menjadi direktur bank atau lembaga keuangan lain kecuali mendapat izin dari direksi.

Para ahli bereaksi

Para ahli menggambarkan peraturan sebagai standar yang mungkin memiliki efek positif dan negatif pada sektor keuangan.

“Dengan standar tata kelola yang baik, seharusnya begitu untuk memastikan kinerja dan membawa perubahan di bank. Seperti yang Anda ketahui, dewan direksi memainkan peran pengawasan untuk sebuah lembaga keuangan, tetapi kadang-kadang jika CEO tinggal lebih lama dengan anggota dewan yang sama. , mereka menjadi teman atau dia berkata, “katanya. Dr. Abel Quinondo, Dosen Ekonomi di Universitas Dar es Salaam (UDSM): “Mungkin CEO mengarahkan dewan direksi apa yang harus dilakukan.”