POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Shri Mulyani bertujuan untuk menormalkan kesenjangan pajak selama rapat DPR

Shri Mulyani bertujuan untuk menormalkan kesenjangan pajak selama rapat DPR

Tempo.co., Jakarta Menteri Keuangan Shri Mulyani Indira Gandhi, Senin, memprediksi reformasi perpajakan bisa dikurangi. Pajak Kesenjangan tersebut sebanding dengan tingkat normal atau secara global. Dalam pertemuan dengan anggota Komisi Sebelas dewan hari ini, dia menyuarakan keinginannya untuk mengurangi kesenjangan saat ini menjadi 9,5 persen.

“Akan selalu ada kesenjangan pajak, tetapi standar internasional, terutama di antara anggota OECD dan negara berkembang lainnya, adalah sekitar 3,6 persen, yang dianggap sebagai kesenjangan pajak normal,” kata Mulyani dalam pertemuan dewan, yang ditayangkan hampir pada Juni. 28.

Meski mengakui bahwa pemungutan pajak di negara maju tidak akan pernah mencapai 100 persen, dia mengatakan jika rezim pajak diikuti 100 persen, perlakuan pajak di semua sektor akan sama tanpa pengecualian atau pembatasan.

Mr Mulyani menjelaskan bahwa reformasi pajak melibatkan reformasi pemerintahan dan kebijakan, dan mengatakan kepada legislator DPR bahwa basis pajak dan daya saing pemerintah dapat dilihat dalam perekonomian atau di negara.

“Mengurangi penyimpangan dan pengucilan, yang menciptakan celah dan mempromosikan kebijakan kemajuan atau keadilan,” kata menteri. Sri Mulyani.

Selama pertemuan dewan, dia mencatat bahwa kelompok berpenghasilan menengah bersedia berkontribusi tetapi tidak siap untuk memicu administrasi pajak yang rumit.

Langkah: Urusan belum selesai dengan pajak

Hendardio Angie

READ  Menteri PUPR Kunjungi Beijing, Ajak China Berinvestasi di IKN dan Proyek Infrastruktur Perairan