Seekor rusa elt betina telah diselamatkan dan dilepaskan kembali ke alam liar pada hari Kamis setelah terperangkap secara ilegal di Suaka Margasatwa Sorong Rukavon di provinsi Otar Minche.
Juru bicara Kementerian Lingkungan Hidup Nate Bektra mengatakan kemarin bahwa Sesepuh, yang beratnya 150 hingga 200 kilogram, ditemukan oleh rimbawan saat berpatroli di tempat kudus.
Ia mengatakan hal itu merupakan contoh yang baik dari upaya para jagawana Kementerian Lingkungan Hidup untuk melindungi dan melestarikan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati kawasan lindung dan keanekaragaman hayati.
Dia mencatat bahwa penjaga hutan memainkan peran penting tidak hanya dalam mencegah dan mengendalikan kejahatan sumber daya alam, perambahan hutan atau pembalakan liar, tetapi juga dalam melindungi dan melestarikan sumber daya alam. Mereka memainkan peran penting dalam melestarikan satwa liar dan memastikan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan dengan menghilangkan perangkap.
Dalam sembilan bulan pertama tahun ini, penjaga taman menghapus hampir 30.000 perangkap dari kawasan lindung di seluruh negeri, dan berbagai macam satwa liar telah diselamatkan dan dilepaskan kembali ke alam liar.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup, rusa Eldin terdaftar sebagai spesies yang terancam punah dan terdaftar dalam Daftar Merah IUCN. Mereka dianggap punah di alam liar di Thailand, dan populasi Kamboja menurun. Rusa ditemukan di kawasan lindung di utara-barat daya dan timur laut Kamboja.
Pictra meminta masyarakat untuk berhenti berburu dan memakan hewan liar dan menegaskan bahwa tindakan penuh akan diambil terhadap mereka yang melanggar larangan tersebut.
- Tag: Rusa, ஒட்டார் மீஞ்சே
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi