POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Reformasi pencemaran nama baik dapat menyebabkan “penyimpangan yang signifikan” tentang cara raksasa teknologi beroperasi

Reformasi pencemaran nama baik dapat menyebabkan “penyimpangan yang signifikan” tentang cara raksasa teknologi beroperasi

Foto: Asha Barbaschow / ZDNet

Jaksa penuntut umum Australia memperbarui undang-undang pencemaran nama baik negara itu sehingga mereka memperhitungkan peran platform digital dalam mendistribusikan dan menampilkan konten secara online.

Meskipun Komite Bersama Parlemen untuk Intelijen dan Keamanan dihadapkan sebagai bagian dari penyelidikannya terhadap gerakan ekstremis dan radikal di Australia, perwakilan Facebook, Google dan Twitter diminta untuk memberikan pandangan mereka tentang pekerjaan yang dilakukan oleh Jaksa Agung.

Secara khusus, implikasinya, untuk tujuan undang-undang pencemaran nama baik, platform digital harus diperlakukan sebagai penerbit, dan karenanya mereka akan bertanggung jawab secara hukum dengan cara yang sama seperti media jika mereka memposting konten yang memfitnah di Australia.

“Salah satu prinsip kebijakan yang menurut saya sangat penting dalam kaitannya dengan pencemaran nama baik, adalah memastikan bahwa tanggung jawab terletak pertama dan terutama pada juru bicara, dengan orang yang mengontrol apa yang dia katakan,” kepala kebijakan di Facebook Australia mengatakan Josh Machin.

“Karena jika Anda memiliki penyimpangan di antaranya – jika Anda membuat pihak lain bertanggung jawab atas sesuatu yang dikatakan seseorang, kemungkinan besar Anda memiliki motif yang salah.”

Machin diminta untuk mempertimbangkan implikasi dari komentar fitnah yang ditinggalkan di Facebook dalam skenario di mana dia akan bertanggung jawab secara hukum atas pernyataan tersebut.

Sebaliknya, pilih “Saya akan memberi tahu Anda apa yang kami lakukan sekarang”.

“Pertama, kami meninjaunya sesuai dengan standar komunitas kami. Dan jika mereka melanggar standar komunitas kami, kami akan menghapus konten tersebut. Jadi jika seseorang mengatakan sesuatu yang merupakan perkataan yang mendorong kebencian, dan jika itu melanggar kebijakan penindasan kami, kami dapat segera menghapusnya, karena itu benar-benar melanggar aturan yang telah kami tetapkan untuk diskusi yang kami lakukan. Kami menjalankannya di Facebook. “

Jika konten tidak melanggar standar komunitas Facebook, proses peninjauan hukum akan dilakukan dengan mempertimbangkan hukum pencemaran nama baik.

Dia melanjutkan: “Kami sedang melihat apakah itu kemungkinan fitnah, dan apa pembelaannya, lalu potensi tanggung jawab yang bisa ditanggung kami juga.” “Tentunya jika kami menerima perintah pengadilan yang jelas yang menyatakan bahwa ada sesuatu yang mencemarkan nama baik … kami akan mengambil langkah untuk memblokir konten ini secara geografis.

LIHAT JUGA: Semua yang Perlu Anda Ketahui Tentang Dewan Pengawas Facebook

Samantha York, kepala urusan pemerintahan dan kebijakan publik Google Australia, berpendapat bahwa pertanyaan yang diajukan oleh Ketua Komite Senator James Patterson tidak hipotetis seperti yang dibayangkan.

Dia berkata, “Ada sejumlah kerangka kerja legislatif yang berlaku di Australia saat ini yang memberlakukan tanggung jawab hukum, baik pidana dan perdata, pada platform digital untuk konten yang berpotensi berbahaya.” “Faktanya, Google telah ditemukan oleh beberapa pengadilan, di yurisdiksi berbeda di seluruh Australia, sebagai penerbit untuk tujuan hukum pencemaran nama baik, hanya menautkan ke situs web yang berisi materi yang memfitnah.”

Dia mengatakan bahwa Google “sangat membutuhkan kepastian hukum” dan menginginkan lebih banyak kejelasan dalam undang-undang tentang apa peran dan tanggung jawab platform digital.

“Jika hasil dari ini memang merupakan tekad bahwa, pada kenyataannya, platform digital sama bertanggung jawabnya atas konten yang mereka host sebagai orang yang benar-benar membuat konten di tempat pertama – agak sulit untuk membicarakan tentang bagaimana kita mungkin memiliki untuk mengubah model bisnis kami. Anda melihat skenario di mana kami harus bertindak seperti perusahaan media tradisional, kami menyaring semua konten terlebih dahulu, dan kami harus membuat keputusan editorial tentang apa yang akan dipublikasikan. ”

York dengan jelas menganggap ini sebagai “penyimpangan besar” dari cara Google beroperasi saat ini.

“Ini akan sulit, terus terang, mengingat banyaknya konten yang diunggah ke layanan kami setiap hari,” katanya. “Tapi tentu saja, secara logis kami harus memikirkan kembali cara bisnis kami beroperasi di sini.”

Dengan lebih dari satu miliar tweet setiap dua hari, Kathleen Raine, direktur kebijakan publik dan filantropi di Twitter untuk wilayah Asia Pasifik, mengatakan bahwa platformnya “tidak dapat meninjau setiap Tweet, melakukan litigasi, atau mendukung litigasi” mengingat besarnya ukuran perusahaannya.

Kebijakan dan prosedur yang ditempatkan Twitter pada pengguna platform dianggap memadai, terutama mengingat platform tersebut terus berkembang.

“Twitter terkenal dengan komitmennya terhadap kebebasan berekspresi, dan saya tidak akan melakukan pekerjaan saya atau mengekspresikan perasaan itu dengan baik jika saya tidak mengatakan bahwa kami memiliki kepedulian tentang kebebasan berekspresi dan kebebasan berekspresi,” kata Raine.

“Kami memiliki kekhawatiran tentang biaya dan betapa mudahnya untuk menekan pidato, pidato atau debat yang tidak nyaman atau tidak populer. Ada banyak pendapat berbeda tentang apa yang harus dan tidak boleh ada di sana. Jadi kami melihat mengacu pada percakapan. “

Konsultasi pada makalah diskusi tentang perubahan undang-undang pencemaran nama baik diadakan oleh Jaksa Agung hingga 18 Mei.

Cakupan terkait

READ  Program dukungan teknologi usaha patungan global Born2Global membuahkan hasil