POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Presiden Indonesia meletakkan landasan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga air senilai $2,6 miliar

Presiden Indonesia meletakkan landasan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga air senilai $2,6 miliar

JAKARTA (Reuters) – Presiden Indonesia Joko Widodo pada Rabu meluncurkan pembangunan pembangkit listrik tenaga air senilai $2,6 miliar yang akan dihubungkan dengan kawasan industri yang direncanakan di Kalimantan Utara.

Pembangkit listrik bernama Mentarang Induk ini dikembangkan oleh PT Kayan Hydropower Nusantara, perusahaan patungan antara perusahaan Indonesia PT Adaro Energy Indonesia, PT Kayan Patria Pratama Group dan Sarawak Energy Bhd Malaysia.

Pabrik berkapasitas 1.375 gigawatt itu akan dihubungkan dengan zona industri, yang menurut presiden akan mencakup pabrik mobil listrik dan baterai, serta fasilitas aluminium dan petrokimia.

Dia mengatakan proyek pembangkit listrik tenaga air diharapkan selesai dalam waktu tujuh tahun untuk mengoperasikan taman yang direncanakan.

“Kami berharap transformasi ekonomi Indonesia benar-benar terjadi menuju ekonomi hijau,” kata Jokowi, sapaan akrab presiden, dalam upacara pengukuhan yang disiarkan secara daring.

Pembaruan terbaru

Lihat 2 cerita lainnya

Indonesia adalah produsen utama batu bara termal dan mengandalkan batu bara sebagai sumber energi utamanya, tetapi telah berjanji untuk beralih dari bahan bakar kotor dan mencapai emisi nol bersih sebelum tahun 2060.

Negara yang merupakan salah satu penghasil gas rumah kaca terbesar ini bertujuan untuk meningkatkan proporsi energi terbarukan dalam bauran energinya menjadi 23% pada tahun 2025, naik dari sekitar 12% saat ini. Meskipun kurang intensif karbon dibandingkan batu bara, ilmuwan lingkungan setuju bahwa bendungan juga dapat menyebabkan masalah seperti gangguan aliran air, aliran sedimen, dan ekosistem.

Dilaporkan oleh Francesca Nangui; Diedit oleh Kanupriya Kapoor

Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.