POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Indonesia mendorong nilai ekonomi karbon untuk memenuhi target NDC

Indonesia mendorong nilai ekonomi karbon untuk memenuhi target NDC

JAKARTA (ANTARA) – Pemerintah Indonesia terus mendorong peran multipihak untuk mencapai target Kontribusi Nasional (NDC) dengan menerapkan nilai ekonomi karbon, kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Selasa.

“Beberapa langkah awal telah dilaksanakan dengan adanya pertukaran karbon, sehingga menghasilkan modul karbon berkualitas tinggi,” katanya di Jakarta.

Dikatakan total 494.254 ton setara karbon dioksida (CO2e) dihasilkan dari pertukaran karbon, dengan nilai transaksi sebesar Rs 30,90 miliar (sekitar US$2 juta) yang diperoleh dari transaksi 26 pengguna layanan tersebut.

Bakkar menegaskan kementeriannya terus memantau transaksi perdagangan karbon melalui pertukaran karbon dan mempelajari pelaku transaksi yang mengikuti sistem pembayaran berbasis kinerja mekanisme nilai ekonomi karbon.

Ia mencatat, sejak tahun 2014 hingga 2016, Indonesia menerima pembayaran berbasis kinerja dari program Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) dari Green Climate Fund dengan nilai nominal sebesar US$103,8 juta.

Disebutkan bahwa pembayaran berbasis kinerja bertujuan untuk mengurangi emisi sebesar 20,25 juta ton karbon dioksida yang dicapai Indonesia.

Selain itu, Indonesia menerima kontribusi berbasis hasil dari Pemerintah Norwegia sebesar US$156 juta untuk mengurangi emisi sebesar 31,2 juta setara CO2.

Pada periode 2016-2017 dan 2018-2020, Indonesia juga menerima US$100 juta dari Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) atas kinerjanya dalam mengurangi 22 juta ton setara CO2 dan US$70 juta dari Bio-CF sebesar 14 juta ton. karbon oksida setara CO2. .

“Rencana pembayaran berbasis hasil dan kontribusi berbasis kinerja saat ini telah mencapai setidaknya US$384,8 juta per Januari 2024 dan akan mencapai US$454,8 juta pada tahun 2025,” kata Bakkar.

Disebutkan, angka tersebut belum termasuk catatan kontribusi lainnya kepada Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) melalui Agenda Sumbangan.

READ  Wawancara Kami Dengan Bpk. Oni Hendra Kusuma, Konsul Kehormatan Belanda di Medan | berita

“Seluruh pembayaran berbasis hasil diterima dan dikelola oleh BPDLH,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini Indonesia memiliki empat peraturan untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca. Peraturan ini mencakup penerapan nilai ekonomi karbon untuk membantu Indonesia mencapai target kontribusi yang ditetapkan secara nasional, mengendalikan emisi gas rumah kaca, dan mempercepat laju pembangunan nasional berkelanjutan.

Berita Terkait: Indonesia akan menjadi pusat penangkapan dan penyimpanan karbon: Kementerian
Berita terkait: Penggunaan biodiesel membantu mengurangi emisi sebesar 27,8 juta ton: Kementerian