POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Polisi telah menangkap seorang pemburu gajah dan empat pembeli gading di provinsi Aceh

Polisi telah menangkap seorang pemburu gajah dan empat pembeli gading di provinsi Aceh

Pada 19 Agustus, polisi Indonesia mengatakan mereka menangkap seorang pemburu gajah di provinsi Aceh dengan empat orang yang membeli gading dari hewan yang dibunuhnya. Menurut Associated Press, gajah itu ditemukan tanpa kepala pada 11 Juli di sebuah kebun kelapa sawit di Aceh Timur, kata polisi. Polisi kemudian bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh untuk menyelidiki kematian gajah tersebut.

Tim menemukan tanda-tanda keracunan sebelum gajah itu dibunuh. Tim menemukan kepala gajah yang berjarak 300 meter tanpa gading,” kata Kapolsek Ace Timur Echo Vidiantoro.

Pembeli gading ditangkap bersama pemburunya

Pada 10 Agustus, polisi menangkap seorang tersangka yang mengaku mencoba meracuni gajah lima kali sejak 2017, tetapi Vidyandoro mengatakan dia hanya menang dua kali, termasuk kematian baru-baru ini. Pada 19 Juli, tersangka dan komplotannya meracuni mangga di dekat kawanan gajah liar dan kemudian menggantung gajah yang lemah dengan kapak. Vidiantoro mengatakan pasangannya masih berjalan.

Kapolres juga mengatakan tersangka diduga menjual gading ke seseorang di Aceh Timur, yang menjualnya ke empat pembeli di provinsi Aceh dan Jawa Barat. Pembeli terakhir, seorang perajin di Jawa Barat, konon membuat gading menjadi puntung rokok. Vidiantoro mengatakan semua pembeli telah ditangkap dan kini ditahan bersama pemburu di Polres Aceh Timur.

Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman hingga lima tahun penjara dan denda hingga $ 100 juta ($ 7.000). Perlu dicatat bahwa 46 gajah mati telah ditemukan di Aceh di Indonesia bagian barat dalam tujuh tahun terakhir. Banyak kematian akibat perburuan liar dan konflik dengan manusia.

(Dengan masukan dari AP)