POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Penyelenggara haji ingin larangan jemaah haji dicabut

Penyelenggara haji ingin larangan jemaah haji dicabut

Kami berharap Kementerian terkait akan mencabut perintah penangguhan otoritas Saudi di Indonesia, sehingga memungkinkan jemaah haji Indonesia untuk mengunjungi kota-kota suci.

Jakarta (Andara) – Perhimpunan Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Amburi) meminta otoritas Arab Saudi mencabut larangan terhadap jemaah haji Indonesia.

“Jemaah haji Indonesia saat ini sedang mengalami penghentian sementara kekuasaan Saudi, yang diterapkan untuk seluruh jemaah haji Indonesia mulai 3 Februari tahun ini,” kata Ketua Amburi Firman M Noor di Jakarta, Senin.

Meskipun Otoritas Haji Saudi telah mengumumkan secara bertahap akan menerima aplikasi haji dan umrah baru dari orang asing, pelancong Indonesia tidak akan dapat melakukan perjalanan langsung dari Indonesia ke Arab Saudi.

Dia meminta Presiden Joko Widodo dan kementeriannya untuk menangguhkan kekuasaan Saudi dan mengizinkan penerbangan langsung dari Indonesia ke negara itu.

Noor mengatakan, status Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim besar dan persahabatan kedua negara harus dipertimbangkan sebagai faktor pendukung ketika mencabut perintah penangguhan.

“Kami berharap kementerian terkait mencabut perintah penangguhan otoritas Saudi di Indonesia agar jemaah haji Indonesia diizinkan mengunjungi kota-kota suci,” tambahnya.

Orang-orang dari sembilan negara, termasuk Arab Saudi, Brasil, Mesir, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, dan Afrika Selatan, telah dilarang terbang ke Arab Saudi dengan penerbangan langsung.

Warga sembilan negara saat ini harus menjalani isolasi selama 14 hari di negara ketiga sebelum melakukan perjalanan ke Arab Saudi.

Otoritas Saudi hanya mengizinkan pelancong yang telah menyelesaikan vaksinasi, dan hanya menyetujui empat vaksin – Astrogenega, Pfizer, Moderna, dan Johnson & Johnson.

Wisatawan yang menerima vaksin lain, seperti Sinovac atau Sinoform, hanya akan diizinkan memasuki Arab Saudi jika mereka menerima setidaknya satu dosis dari empat vaksin yang diizinkan.

READ  Pemerintah telah meminta masyarakat yang berada di zona merah Gunung Api Semaru untuk mengungsi

Berita Terkait: 327 WNI yang tinggal di Arab Saudi mendaftar haji
Berita Terkait: Menkeu dijadwalkan berkunjung ke Arab Saudi untuk membahas ibadah haji 2022
Berita Terkait: Indonesia batalkan pengiriman jemaah haji tahun ini karena wabah