POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Pemerintah Percepat Proses Penerbitan Sertifikat Halal Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah: Menteri

Pemerintah Percepat Proses Penerbitan Sertifikat Halal Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah: Menteri

Yogyakarta (Antara) – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan pemerintah akan mempercepat proses sertifikasi halal produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Kemarin Pak Presiden rapat terbatas dan menanyakan apakah bisa dipotong (proses pengesahan) dari 21 hari menjadi tiga hari. Ini kabar baik dari segi bagaimana (pelaksanaannya), dan saat ini kami sedang memikirkan edisi kedua. Jogja Halal Festival yang berlangsung,” kata Menkeu di Jogja Expo Center, Jakarta, Kamis.

Masduki mencatat terobosan untuk mempercepat proses tersebut perlu dilakukan mengingat jumlah produk bersertifikat UMKM di Indonesia masih sedikit.

Menurut data, saat ini baru sekitar 725.000 produk bersertifikat halal dari 405.000 usaha mikro, kecil dan menengah, sedangkan jumlah usaha mikro, kecil dan menengah di tanah air adalah 64,2 juta.

Badan Penjaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mencatat sekitar 30 juta produk membutuhkan sertifikasi halal.

Namun, jika durasi proses sertifikasi masih berkisar 21 hingga 25 hari, setidaknya dibutuhkan waktu 600 tahun untuk membuat semua produk tersertifikasi.

Dia lebih lanjut mencatat bahwa pada tahun 2022 BPJPH mendorong fasilitas untuk mengeluarkan 358.834 sertifikat halal untuk usaha mikro dan kecil melalui program kesehatan saya.

Menkeu menyatakan, peningkatan produk perusahaan menengah, kecil, dan menengah yang memperoleh sertifikat halal akan mendukung mereka untuk bersaing di pasar global, terutama karena umat Islam Indonesia mendominasi jumlah umat Islam di dunia.

Berdasarkan data State of the Global Islamic Economy Report 2022, ditunjukkan bahwa umat Islam dunia akan membelanjakan hingga 2 triliun dolar AS pada tahun 2021 di sektor industri halal, mulai dari makanan, obat-obatan, dan pariwisata.

“Dari sisi pengeluaran, Indonesia adalah konsumen terbesar pasar halal, dengan umat Islam mencapai 87 persen dari populasi Indonesia,” katanya.

READ  Kesepakatan perdagangan preferensial dengan Indonesia segera: Menteri Perdagangan

Berita Terkait: Pemerintah harus memprioritaskan pendampingan UMKM di empat sektor:
Berita Terkait: Presiden mengapresiasi para pemangku kepentingan yang turut mengembangkan UMKM